Sri Mulyani Kritik Korupsi Bupati Probolinggo, Beberkan Efek Buruknya

Abdul Azis Said
6 September 2021, 11:28
probolinggo, sri mulyani, kepala desa
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut angkat bicara terkait korupsi yang melibatkan Bupati Probolinggo. Sri Mulyani menjabarkan  indikator kesejahteraan Probolinggo yang masih buruk, termasuk angka kemiskinan di tengah besarnya anggaran belanja yang diterima wilayah tersebut. 

"Korupsi adalah musuh utama dan musuh bersama dalam mencapai tujuan kemakmuran yang berkeadilan," demikian tertulis unggahan Sri Mulyani di akun Instagramnya seperti dikutip Katadata.co.id, Senin (6/9).

Sri Mulyani menjelaskan, transfer keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke Kabupaten Probolinggo dalam sepuluh tahun terakhir sudah mencapai Rp 15,2 triliun. Transfer dana tersebut pada tahun ini mencapai Rp 1,8 triliun, naik hampir dua kali lipat dari anggaran 2012 Rp 959 miliar.

Total dana desa yang diterima daerah ini dalam enam tahun terakhir sudah mencapai Rp 2,15 triliun untuk 325 desa. Satu desa rata-rata menerima Rp 1,32 miliar tahun ini, naik dari rata-rata Rp 291 juta tahun 2015.

Sri Mulyani mengatakan, besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah belum sesuai dengan output yang dihasilkan. Ia menjelaskan, tingkat kemiskinan di Probolinggo masih tinggi meski berhasil turun dari 20,98% pada 2019 menjadi 18,61% pada Maret tahun lalu.  "Hampir satu dari lima penduduk masih miskin," tulis Sri Mulyani.

Tingkat kemiskinan di Probolinggo juga lebih tinggi dari persentase nasional 9,78%. Demikian pula jika dibandingkan  dengan persentase penduduk miskin di provinsi Jawa Timur 11,09% pada periode yang sama.

Ia juga menyebut indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Probolinggo masih jauh dari angka nasional yang mencaai 71,94 meski naik pada  tahun lalu dari 64,12 pada 2015 menjadi 66,07. Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini naik dari 2,89% tahun 2015 menjadi 4,86% tahun ini. 

Dari sisi  indikator kesehatan, Sri Mulyani juga menyoroti anak usia dibawah dua tahun yang mengalami kurang gizi alias stunting  di Probolinggo. Angkanya terus naik sepanjang 2015-2019. Pada tahun 2015, terdapat 21,99% anak-anak di Probolinggo mengalami stunting, kemudian naik menjadi 34,04% tahun 2019.

"3,5 anak dari 10 anak kurang gizi," ujar Sri Mulyani.

Dari indikator ketersediaan infrastrukltur layak, ketersediaan sanitasi bagi masyarakat Probolinggo juga jauh di bawah rata-rata nasional. Persentase rumah tangga memiliki akses sanitasi layak tahun lalu 59,76%, di bawah nasional 79,53%.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir bulan lalu menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) serta suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka jual beli jabatan kepala desa. Keduanya bersama Camat Krejengan dan Camat Paiton bertindak selaku penerima suap. Selain empat orang tersebut, KPK juga menetapkan 18 pelaku lainnya.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemudian dilakukan pada Senin (30/8) dengan mengamankan PTS dan HAS. Total KPK menyita uang sejumlah Rp 362,5 juta dari rangkaian OTT di Kabupaten Probolinggo. Keduanya diketahui menarik setoran upetu dari calon kepala desa yang akan ikut dalam pemilihan kepala desa (pilkades) 27 Desember mendatang.

"Tarif untuk menjadi kepala desa sebesar Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar," kata kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, secara virtual, Selasa dini hari (31/8).

KPK langsung menahan lima pelaku utama yakni Bupati Probolinggo HA, beserta suaminya, camat Krejengan, Camat Paiton dan seorang ASN kepala desa selama 20 hari dari 31 Agustus lalu. Sementara, 17 pelaku lainnya juga telah dipanggil dan diperiksa pada Sabtu (4/9) di Polres Probolinggo.

Praktek korupsi kerap melibatkan orang yang bekerja di lembaga instansi pemerintah. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, tindak pidana korupsi di kalangan instansi terbanyak terjadi di pemerintah kabupaten/kota dengan total 409 kasus selama 2004-2020.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...