Kemenkeu: Gedung Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransikan

Image title
Oleh Abdul Azis Said
10 September 2021, 16:12
lapas tangerang, kebakaran lapas kelas 1 tangerang, aset lapas kelas 1 tangerang, lapas 1 tangerang belum diasuransikan, asuransi BMN
ANTARA FOTO
Kebakaran Lapas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) menewaskan sedikitnya 44 orang.

"Kebakaran hanya terjadi di Blok C dan api sudah padam. Saat ini kami sedang konsentrasi untuk pemulihan korban dan kondisi lapas," ujar Rika dikutip dari siaran KompasTV, Rabu (8/9).

Belum diketahui pasti penyebab dari musibah tersebut. Perkiraan sementara, api bersumber dari arus korsleting listrik. Sementara Tim Puslabfor Polda Metro Jaya memang masih menginvestigasi penyebab pasti insiden ini.

Kejadian di Lapasan kelas I Tangerang menambah daftar aset negara yang masih belum mendapat asuransi namun terlanjur tertimpa musibah. Tahun lalu, kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung diketahui juga belum diasuransikan pemerintah. Karena itu, biaya renovasi atas gedung layanan publik tersebut kemudian diambil dari penganggaran APBN.

Kebakaran edung kejaksaan yang terbakar tersebut diketahui dibangun tahun 1970, sedikit lebih tua dari Lapasa Kelas I Tangerang. Namun nilai asetnya dikalkulasikan mencapai Rp 161 miliar.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), aset pemerintah mencapai Rp 11,09 kuadriliun pada 2020. Nilai tersebut tumbuh 6,03% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 10,5 kuadriliun. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...