Bea Cukai RI dan Malaysia Teken MoU, Simak Lima Keuntungannya
Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat bekerja sama memberi bantuan administratif bersama di bidang kepabeanan demi meningkatkan aktivitas perdagangan bilateral antara kedua negara.
Kesepakatan itu disahkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia (DJBC), dan Menteri Keuangan Malaysia, Tengku Zafrul Tengku Abdul Aziz mewakili Departemen Kepabeanan Kerajaan Malaysia (JKDM).
Acara penandatanganan disaksikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaacob dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (10/11) hari ini.
Zafrul Aziz berharap kesepakatan ini dapat mendorong pemberdayaan sekaligus penegakan aturan terkait administrasi kepabeanan di antara kedua negara.
"Pelaksanaan MOU ini juga tentunya akan menguntungkan eksportir dan importir kedua negara dan akan berkontribusi pada peningkatan volume perdagangan antara Malaysia dan Indonesia,” ujar Zafrul dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11).
Dia menjelaskan pelaksanaan MoU tersebut menyebabkan administrasi kepabeanan kedua negara memperoleh setidaknya lima keuntungan. Kelima manfaat tersebut antara lain: Pertama, memperkuat kerja sama, khususnya dalam menangani masalah perdagangan yang terkait dengan masalah kepabeanan antara kedua negara.
Kedua, mempromosikan penggunaan standar internasional serta praktik terbaik terkait dengan masalah kepabeanan yang mengarah pada terwujudnya pembangunan ekonomi negara.
Ketiga, memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas untuk memodernisasi praktik kepabeanan dalam administrasi kepabeanan kedua negara.
Keempat, mempromosikan kerjasama fasilitasi perdagangan melalui pengembangan teknik kepabeanan serta aplikasi TIK dalam kerjasama kepabeanan.
Kelima, mencari kerja sama menuju penerapan Kerangka Standar SAFE Organisasi Pabean Dunia (WCO) yang meliputi pertukaran informasi kepabeanan.
Menurut dia, kesepakatan dalam bentuk kemitraan yang cerdas atau smart partnership ini akan menciptakan situasi yang saling menguntungkan, dan merupakan salah satu syarat utama dari nota kesepahaman antara Malaysia dan Indonesia.