Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Berpotensi Diterapkan Tahun Depan

Abdul Azis Said
21 Desember 2021, 17:18
cukai plastik, cukai minuman berpemanis, cukai
123RF.com
Ilustrasi. Pemerintah memastikan implementasi cukai plastik dan minuman berpemanis akan memperhatikan kondisi perekonomian tahun depan.

Kementerian Keuangan berencana memperluas objek cukai dengan menambah dua barang kena cukai (BKC) baru, yakni plastik dan minumam bergula dalam kemasan (MBDK) mulai tahun depan. Pemerintah mematok target penerimaan Rp 3,4 triliun dari pengenaan cukai dua barang tersebut.

"Kami merencanakan salah satu penerimaan cukai pada 2022 itu berbasis kepada plastik dan minuman berpemanis, tetapi tentunya pemerintah akan melihat secara seimbang dengan kondisi aktual yang dihadapi pada 2022," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (21/12).

Sebagaiaman tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 104 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp 203,9 triliuun. Mayoritas masih akan disumbangkan oleh cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 193,5 triliun, minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp 6,8 triliun, cukai etil alkohol Rp 190 miliar.

Selain tiga objek cukai tersebut, pemerintah menargetkan setoran dari cukai produk plastik sebesar Rp 1,9 triliun, serta pendapatan dari cukai minuman berpemanis (MBDK) sebesar Rp 1,5 triliun.

Askolani mengatakan, implementasi dari dua objek cukai baru ini akan memperhatikan kondisi perekonomian tahun depan. Pemerintah perlu mengetahui apakah skema cukai baru ini sudah bisa dilaksanakan atau masih perlu penyesuaian.

"Pemerintah tentunya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi, kondisi dari dunia suaha yang tentu harus disikapi dengan seimbang," ujar dia.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, sekalipun sudah dimasukkan dalam target penerimaan tahun depan, pemerintah masih perlu mendetailkan mekanisme implementasinya. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...