Kemenkeu Sebut Masih Ada Pihak Ketiga Kuasai Aset BLBI Secara Ilegal

Abdul Azis Said
18 Maret 2022, 14:50
aset BLBI, BLBI, kemenkeu
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengendara melintas di ruas tanah yang diberi plang kepemilikan BLBI di wilayah Karet, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Belum lama ini pemerintah juga berhasil menang di tingkat Mahkamah Agung untuk aset negara di Surabaya. Aset tersebut nilainya mencapai Rp 200 miliar, tetapi ia tidak merincikan siapa pihak ketiga yang sebelumnya menguasai secara ilegal aset tersebut.

Atas aset yang sudah dimenangkan di Surabaya tersebut, pemerintah melakukan pemblokiran lewat koordinasi dengan kantor pertanahan serta lurah dan camat setempat untuk menandai bahwa lahan itu adalah milik negara.

"Jadi negara telah melakukan dna akan melakukan segala upaya untuk mengamankan untuk memastikan hak atas negara," kata Purnama.

Pemerintah juga membeberkan adanya oknum yang menguasai aset BLBI di Bogor. Tindakan ilegal ini turut menyeret seorang pejabat DJKN Kementerian Keuangan yang diketahui terlibat memalsukan dokumen aset tersebut.

"Perbuatan itu ketahuan ketika kami Satgas BLBI mulai menelusuri ada aset-aset dan kami melihat di lapangan adanya suatu tindakan (penyalahgunaan) terhadap aset tersebut," kata Direktur DJKN Rionald Silaban dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1).

Dalam keterangan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 10-11 orang yang terlibat dalam pemalsuan dokumen BLBI di Bogor tersebut, salah satunya pegawai DJKN.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...