Hotman Paris Beri Tips Petugas Pajak Bidik Honor dari Endorse Produk
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berpeluang menambah penerimaan negara dengan mengejar kepatuhan pajak para artis. Pengacara kondang Hotman Paris menyarankan petugas pajak mengejar pajak para artis dengan memeriksa media sosialnya.
Hotman menyebut sebetulnya artis terutama yang sering muncul di layar televisi kebanyakan sudah patuh bayar pajak. Alasannya, karena honor yang diterima artis sudah otomatis dipotong Pajak Penghasilan (PPh) 21 oleh perusahaan stasiun televisi.
Di luar honor dari perusahaan televisi, para artis juga menerima pendapatan dari aktivitas endorse atau memasarkan produk di media sosial. Pria berusia 62 tahun itu menyebut honor yang diterima artis untuk iklan produk itu bernilai jumbo mencapai miliaran rupiah. Semakin artis itu terkenal, honornya semakin besar.
Ia mencontohkan ketika dirinya menjadi brand ambassador salah satu produk kopi, mendapat honor hingga Rp 2 miliar per tahun. Dia juga muncul dalam iklan sebuah produk kecantikan dan memperoleh penghasilan hingga Rp 200 juta.
Untuk itu, Hotman menyarankan petugas pajak membidik penerimaan para artis dan selebritis yang diperoleh dari media sosial. "Kumpulkan semua Instagram dari artis tersebut, begitu dia menerima endorse, itu sudah pasti (terima) duit," ujar Hotman Paris dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan II, Selasa (24/5).
Dia memperkirakan potensi pajak yang diperoleh dari honor iklan artis tentu sangat besar. Karena itu, petugas pajak sebetulnya bisa saja memanggil sang bintang iklan untuk mengklarifikasi soal kepatuhan pajaknya.
"Tinggal panggil saja orangnya, kalau dia nggak mau, panggil perusahaannya, pasti dapat itu semua, inikan terbuka," kata Hotman.
Bukan hanya itu, para petugas pajak juga disarankan untuk memeriksa kepatuhan pajak para artis yang juga memiliki saluran Youtube. Menurutnya, memeriksa kepatuhan pajak atas penghasilan dari Youtube lebih mudah dibandingkan penghasilan yang diperoleh dari promosi produk iklan di media sosial. Alasannya karena penghasilan dari youtube sudah terekam seluruhnya dalam rekening bank yang disyaratkan oleh Youtube.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga sempat mengingatkan kepada para wajib pajak bahwa kini anak buahnya lebih mudah mengejar harta pembayar pajak. Petugas pajak bahkan bisa menemukan harta para wajib pajak yang disembunyikan di luar negeri sekalipun.
"Kami senang, kemarin ada yang pamer rekening di media sosial. Begitu pamer rekeningnya punya berapa milyar, langsung salah satu petugas pajak bilang 'iya nanti kami datangi," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan perpajakan (UU HPP), Jumat (11/3).
Sri Mulyani mengingatkan bahwa jangankan mereka yang terang-terangan memamerkan hartanya, anak buahnya bahkan bisa mengejar para wajib pajak yang menyembunyikan hartanya hingga luar negeri.
Ditjen Pajak saat ini memanfaatkan sistem pertukaran informasi antarnegara yang disebut Automatic Exchange of Information (AEOI). Melalui sistem ini Ditjen Pajak bisa mendapatkan informasi harta orang Indonesia yang disimpan di luar negeri, bahkan di negara surga pajak sekalipun. "Yang tidak pamer saja bisa diketahui apalagi yang pamer," kata Sri Mulyani.