Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kesehatan dan Bansos Covid-19 Tahun Depan
Pemerintah akan mengurangi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial (perlinsos) yang terkait dengan Covid-19 pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pengurangan kedua jenis belanja ini hanya terbatas pada yang terkait dengan stimulus Covid-19.
Dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menetapkan pagu indikatif untuk belanja kesehatan di rentang Rp 153,8 triliun hingg Rp 209,9 triliun. Alokasi ini lebih rendah dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 255,4 triliun maupun 2021 sebesar Rp 312,4 triliun.
"Memang lebih rendah dari dua tahun sebelumnya, namun dengan asumsi bahwa belanja untuk pandemi akan sangat menurun tajam atau hampir nol rupiah," kata Sri Mulyani dalam Rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (31/5).
Ia menjelaskan, belanja kesehatan non-Covid-19 pada tahun ini hanya dipatok Rp 139 triliun. Sementara pada tahun depan, seluruh belanja kesehatan akan digunakan untuk penanganan kesehatan non-Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan, perubahan pada komposisi belanja kesehatan pada tahun depan mengindikasikan bahwa pemerintah masih fokus pada belanja kesehatan yang memang secara struktural harus diperbaiki. Belanja kesehatan pada tahun depan akan digunakan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, transformasi dna kesiapsiagaan kesehatan, layanan kesehatan dan percepatan penurunan stunting serta dukungan sarana dan prasarana kesehatan.
Perubahan pada komposisi belanja yang berkaitan dengan Covid-19 juga terjadi pada belanja perlindungan sosial. Pada tahun depan, pemerintah mengalokasikan untuk belanja perlinsos di rentang Rp 432,2 sampai RP 441,3 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan pada tahun ini Rp 431,5 triliun.
"Jadi kalau tahun depan kita mendesain bansos di kisaran 432 hingga 441 dimana pandemi unsurnya makin hilang, angka ini adalah angka yang sangat signifikan jauh lebih tinggi," kata Sri Mulyani.
Pemerintah mengalolasikan anggaran perlinsos pada tahun ini sebesar Rp 431,5 triliun. Dari total anggaran tersebut, terdapat alokasi Rp 99,4 triliun yang berkaitan dengan Covid-19. Dengan demikian, anggaran yang memang dialokasikan untuk program reguler hanya sebesar Rp 332,1 triliun.
Pada tahun depan, alokasi anggaran perlinsos berupa penyediaan subsidi juga masih tetap tinggi sejalan dengan kenaikan harga akomodasi. Namun, Sri Mulyani tidak menjelaskan detail besaran alokasi tersebut.
Anggaran perlindungan sosial pada tahun depan akan digunakan untuk melanjutkan program keluarga harapan (PKH) dengan target sebanyak 10 juta keluarga, kartu sembako untuk 18,8 juta keluar, subsidi listrik untuk 40,7 juta pelanggan, subsidi LPG 8,02 juta metrik ton, dan jaminan kehilangan pekerjaan untuk 12,7 juta peserta.
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan transisi Indonesia menuju endemi. Salah satu dampaknya adalah biaya perawatan Covid-19 yang selama ini ditanggung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada, masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (19/5), seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, pemerintah nantinya akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa. Dengan demikian, pmeriksaan laboratorium untuk afirmasi kasusnya tidak akan mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah. Adapun pembiayaan pengobatan pasien Covid-19 selanjutnya akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.