Ada 13 'Crazy Rich' Jaksel Ikut Tax Amnesty, Harta di Atas Rp 500 M

Abdul Azis Said
6 Juni 2022, 14:33
program pengungkapan sukarela, tax amnesty, crazy rich
Katadata/maesaroh
Ilustrasi. Kanwil DJP Jakarta Selatan mencatat, terdapat 531 wajib pajak di wilayah tersebut yang ikut dalam PPS.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I mencatat terdapat 13 wajib pajak 'super tajir' dengan nilai harta dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di atas Rp 500 miliar ikut dalam program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amensty jilid II.  Total terdapat 531 wajib pajak di wilayah tersebut yang ikut dalam PPS.

"Ada beberapa memang yang berharta Rp 100 miliar hinggaRp 500 miliar. Di atas Rp 500 miliar juga ada, sebanyak 13 wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan dalam acara Tax Gathering di Hotel Bidakara, Senin (6/6).

Meski demikian, menurut dia, mayoritas dari wajib pajak Jakarta Selatan yang ikut PPS memiliki harta lebih kecil dari jumlah tersebut. Lucas melaporkan sudah ada 531 wajib pajak di Jakarta Selatan yang ikut program PPS hingga 5 Juni 2022. Ini terdiri dari 608 surat keterangan. Adapun total harta yang diungkapkan oleh wajib pajak tersebut sebanyak Rp 1,93 triliun dan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan Rp 190 miliar.

Adapun mayoritas wajib pajak tersebut mendeklarasikan hartanya di dalam negeri dan hasil repatrisasi luar negeri senilai Rp 1,83 triliun. Harta yang hanya dideklarasikan di luar negeri sebesar Rp 88,1 miliar, sedangkan harga yang telah  dideklarasikan dan diinvestasikan pada instrumen yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 19,88 miliar.

Adapun secara nasional, jumlah wajib pajak yang ikut PPS hingga periode yang sama sudah sebanyak 61.315 dengan jumlah surat keterangan 71.950. Jumlah harta yang sudah diungkapkan sebanyak Rp 125,2 triliun dengan pembayaran PPh sebesar Rp 12,56 triliun.

Lucas juga melaporkan kantornya sudah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 40,38 triliun hingga 3 Juni 2022. Realisasi tersebut setara 63,34% dari target tahun ini sebesar Rp 57,51 triliun dan tumbuh 19,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

 "Kami harap sampai akhir tahun 2022, jika tidak ada tambahan target penerimaan dari Pak Dirjen Pajak, pada bulan Oktober diperkirakan bisa mencapai 100%," kata Lucas.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...