Kekayaan Jusuf Hamka berasal dari bisnisnya di bidang jalan tol. Namanya banyak disebut warganet sebagai sosok crazy rich sejati yang menampilkan kesederhanaan.
Sebanyak 13 wajib pajak 'super tajir' dengan nilai harta dalam SPT pajak di atas Rp 500 miliar di wilayah Jakarta Selatan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid 2.
Beberapa waktu terakhir, fenomena flexing menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Flexing seolah menjadi tren seiring dengan munculnya istilah “Sultan” atau “Crazy Rich” di Media Sosial.
Prastowo mengajak para crazy rich yang masih memiliki harta yang belum dilaporkan untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan tarif pajak relatif lebih ringan
Secara makna, flexing merupakan perilaku pamer kekayaan di media sosial. Di Indonesia istilah ini seiring munculnya para “sultan” dan “crazy rich” berusia muda.