DJP Kembali Tebar Surat Ajakan Ikut Tax Amnesty Jilid 2 ke 18 Juta WP

Abdul Azis Said
6 Juni 2022, 12:50
tax amnesy, pengungkapan sukarela
Katadata/maesaroh
Spanduk ajakan untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta Pusat.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana menebar surat elektronik (surel) berisi ajakan untuk ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan tax amnesty jilid 2 kepada 18 juta wajib pajak. Adapun surat ajakan ini dikeluarkan jelang berakhirnya program PPS pada 30 Juni mendatang.

"Ini sedang dalam proses sejak akhir Mei, kan enggak bisa sekaligus. Totalnya akan dibagikan kepada 18 juta wajib pajak," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (6/6).

Advertisement

Sejak program ini diluncurkan pada awal tahun, DJP sudah dua kali mengeluarkan surat peringatan kepada wajib pajak untuk ikut PPS. Pada Januari 2022, DJP mengirimkan email blast kepada 13,3 juta wajib pajak. 

Petugas pajak kemudian kembali mengeluarkan surat peringatan pada periode Maret dan April kepada 1,6 juta wajib pajak. Beda dengan email blast pertama, surat kedua ini bukan hanya berisi ajakan untuk ikut PPS, tetapi juga dilengkapi data-data harta wajib pajak.

Sementara email blast ketiga, akan mirip dengan surat yang pertama yakni hanya berisi ajakan dan informasi soal batas akhir PPS. "Jadi kalau yang sudah ikut atau tidak perlu ikut, nanti di bagian bawah akan dituliskan untuk diabaikan," kata Neil.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, petugas pajak saat ini sudah memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi harta para wajib pajak. DJP kini didukung oleh UU Nomor 9 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan yang memungkinkan lembaga ini mendapatkan akses informasi dari berbagai pihak, termasuk perbankan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement