DK OJK Resmi Dilantik, Ekonom Sarankan Fokus Atur Keuangan Digital
Tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (20/7) hari ini. Dalam menjalankan tugasnya, regulator dituntut untuk menyelesaikan persoalan di industri keuangan, termasuk menghadapi tantangan di era digital.
Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, OJK masih akan dihadapkan pada tantangan krisis ekonomi global yang turut berdampak pada perekonomian dan sistem keuangan Indonesia. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi nasional. Menurutnya, sistem keuangan yang stabil di tengah pandemi menjadi modal besar bagi pemulihan ekonomi.
"DK OJK juga harus melanjutkan proses transformasi guna menghadapi tantangan sistem keuangan di era digital," katanya saat dihubungi Katadata, Rabu (20/7).
Dia juga menekankan, OJK perlu fokus dalam hal percepatan penyelesaian masalah di industri asuransi seperti Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, dan lainnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance, Tauhid Ahmad menegaskan, DK OJK yang baru perlu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh produk jasa keuangan, sebab perkembangan digitalisasi dan risikonya semakin tinggi.