Satgas Sita Dua Aset Trijono Gondokusumo terkait Utang BLBI Rp 5,38 T

Abdul Azis Said
10 Oktober 2022, 10:18
BLBI, Satgas BLBI, Aset BLBI
Satgas BLBI
Satgas BLBI kembali menyita dua aset obligor Trijono Gondokusumo berupa dua bidang tanah di Cilandak dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Satuan Tugas Penangan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita dua aset obligor Trijono Gondokusumo di Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/10). Penyitaan aset tersebut terkait utangnya ke negara sebesar Rp 5,38 triliun.

"Ini untuk penyelesaian kewajiban Trijono Gondokusumo selaku pemegang saham PT Bank Putra Surya Perkasa," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama P Sianturi ditemui di Jakarta, Senin (10/10).

Sebanyak dua aset yang disita hari ini terletak di Jakarta Selatan dan merupakan harta kekayaan lain Trijono. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Sebidang tanah seluas 502 meter persegi beserta bangunan di atasnya. Lokasinya di Jl Simprung Golf 3 No 71, Keluarahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
  • Sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi. Lokasinya di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Penyitaan aset hari ini berkaitan dengan utang Trijono ke negara senilai Rp 5,38 triliun. Ini terkait penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Putra Surya Perkasa. Adapun total utang tersebut sudah termasuk biaya administrasi sebesar 10%.

Purnama menyebut, pihaknya masih menyelesaikan proses penilaian terhadap dua aset tersebut. "Karena ini barang sitaan, jadi akan setelah ini akan dijual lewat penjualan umum lelang, ini akan segera," kata Purnama.

Satgas BLBI sebelumnya sudah pernah menyita aset Trijono yang berlokasi di Jonggol, Bogor dengan luas 580 ribu meter persegi. Perbedaanya, aset di Bogor tersebut merupakan barang jaminan Trijono, sementara dua aset yang disita hari ini merupakan harta kekayaan lain di luar dari yang dijaminkan ke negara.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengumpulkan Rp 27,88 triliun dari hasil penyitaan aset para pengemplang hingga 19 September 2022. Nilai tersehut naik Rp 5,3 triliun dibandingkan perolehan hingga akhir Juni 2022 yang mencapai Rp 22,6 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...