Batas Akhir Maret, 203 Ribu Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Abdul Azis Said
10 Januari 2023, 15:50
SPT, SPT Tahunan, lapor SPT tahunan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ilustrasi. Mayoritas pelaporan SPT tahunan hingga 10 Januari 2022 berasal dari orang pribadi sebanyak 194 ribu.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, sebanyak 203,5 ribu wajib pajak orang pribadi dan badan telah melaporkan Surat Pemberitahunan (SPT) tahun pajak 2022 hingga pukul 08.50 WIB hari ini. Mayoritas merupakan pelaporan dari wajib pajak orang pribadi.

"Kepatuhan lapor SPT waktu awal tahun, beberapa yang sudah dimasukkan hingga 10 Januari, sudah sebanyak 203 ribu SPT orang pribadi dan badan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam diskusi dengan wartawan, Selasa (10/1).

Mayoritas pelaporan SPT tersebut berasal dari orang pribadi sebanyak 194 ribu. Ini terdiri dari 16,6 ribu dari formulisr SPT orang pribadi 1770, sebanyak 73,3 ribu berupa SPT 1770S dan 104,1 ribu berupa SPT 1770SS. 

Wajib pajak badan yang sudah lapor SPT sudah sebanyak 9,4 ribu. Ini terdiri atas SPT 1771 sebanyak 9.396 dan sebanyak 20 perusahaan melaporkan SPT 1771 USD.

Formulir SPT orang pribadi memang dibedakan ke dalam tiga jenis, terdiri dari:

  1. SPT 1770 untuk wajib pajak penghasilan di atas Rp 60 juta setahun yang sumbernya bebas tanpa ada sumber utama
  2. SPT 1770S untuk penghasilan di atas Rp 60 juta yang sumber penghasilannya satu atau lebih pemberi kerja. 
  3. SPT 1770SS untuk yang penghasilan di bawah Rp 60 juta yang sumbernya hanya satu pekerjaan saja.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, batas akhir pelaporan SPT orang pribadi ada;ah pada 31 Maret 2022. Sementara, batas akhir lapor SPT badan lebih panjang yakni pada 30 April.

Untuk penyampaian SPT tidak hanya bisa dilakukan secara langsung ke kantor pajak. Wajib pajak bisa mengisi online melalui:

  • E-Filing, upload file csv dari aplikasi e-SPT atau isi form di website
  • E-Form, mengisi file yang diunduh dari laman djponline lalu diunggah kembali.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...