Anggota DPR Ini Usul BLT Desa Dicabut karena Bikin Orang Malas Kerja

Abdul Azis Said
8 Februari 2023, 19:16
BLT, BLT dana desa, BLT BBM, DPR
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Sejumlah warga antre saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). Sebanyak 43.353 warga di Kota Bogor menerima manfaat BLT sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah pusat sebagai kompensasi dari naiknya harga BBM yang diberikan sekaligus dua bulan.

Pemerintah masih mengalokasikan Rp 17 triliun dari total dana desa tahun ini untuk diberikan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Namun, salah satu anggota Komisi XI DPR RI menyoroti program ini justru bisa memicu masyarakat malas bekerja karena bergantung dari bantuan negara.

Dana desa sebelum pandemi seluruhnya dipakai untuk program pembangunan desa. Namun, skemanya diubah memasuki tahun pertama pandmei 2020, sebagian dari dana desa wajib disalurkan dalam bentuk BLT Desa. 

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sihar Sitorus mengatakan, pemerintah perlu mulai memikirkan untuk mengakhiri program tersebut. "Karena masyarakat sekarang menunggu BLT, mereka tidak mau lagi kerja, 'tunggu saja, nanti juga dapat'," ujaranya dalam rapat dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rabu (8/2).

Menurut dia, bantuan yang diberikan pemerintah mendekati atau bahkan melampaui nominal upah minum. Hal ini yang juga kemudian mendorong munculnya karakter negatif karena dapat mengubah perilaku kerja keras menjadi malas.

Merespons usulan tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan alokais dana desa untuk BLT Desa merupakan mandatori atau kewajiban sesuai aturan. Ia menyebut program tersebut masih dilanjut tahun ini sejalan dengan program Presiden Jokowi yang salah satunya mengentaskan kemiskinan ekstrem.

"Bagaimana penerjemahannya, makanya salah satunya mungkin untuk dana desa masih dibutuhkan untuk BLT, tapi sekarang untuk menangani kemiskinan yang sifatnya ekstrem, karena itu nanti data yang dipakai bukan yang terkait kemiskinan biasa," ujarnya dalam rapat pagi tadi.

Dalam paparannya, Luky menjelaskan salah satu prioritas dana desa tahun ini untuk BLT Desa dengan kewajiban 10%-25%, secara nominal mencapai Rp 17 triliun. Calon penerimanya merupakan keluarga miskin ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Kemenko PMK.

Anggaran BLT Desa tahun ini menyusut dari realisasi tahun lalu Rp 26,9 triliun. Hal ini seiring mandatori untuk alokasi dana desa tahun lalu bahakn mencapai 40%, jauh lebih besar dari kewajiban tahun ini. Bantuan tersebut menjangkau 7,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah penerimanya naik dari tahun 2021 sebanyak 5,62 juta keluarga.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...