Banyak Pejabat Kemenkeu Rangkap Komisaris BUMN, Ini Penjelasan Erick

Agustiyanti
10 Maret 2023, 11:26
Erick thohir, komisaris BUMN, BUMN
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut rangkap jabatan selama ini selalu dikontasikan buruk. Padahal, perwakilan pemerintah dibutuhkan agar BUMN bekerja dengan benar.

Dia mencontohkan, pemerintah perlu menempatkan wakil di PT Pos Indonesia (Persero) yang menjalankan penugasan pemerintah melalui program Layanan Pos Universal (LPU). Program dengan anggaran sekitar Rp400 miliar per tahun juga membutuhkan supervisi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pemegang program itu.

“PT Pos menjalankan program itu sebagai designated operator. Indonesia melalui Kominfo adalah anggota UPU (Universal Postal Union), dan setiap anggota wajib menjalankan layanan pos universal untuk memastikan setiap kiriman dari dan ke berbagai belahan dunia bisa sampai di tujuan,” ujar Erick. 

Sekretariat Nasional Forum  Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) sebelumnya mencatat, sebanyak 39 pejabat Kemenkeu merangkap sebagai komisaris BUMN. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kinerja mereka maupun perusahaan pela merah mengingat Kementerian Keuangan memiliki fungsi dan peran vital bagi pengelolaan keuangan Indonesia.

"Persoalan rangkap jabatan sejatinya telah melanggar regulasi sehingga kebijakan rangkap jabatan ini patut untuk dievaluasi kembali," ungkap Seknas Fitra melalui keterangan resmi.

Kementerian Keuangan pun memberikan respons serupa dengan Erick. Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, rangkap jabatan pegawai Kementerian Keuangan sebagai komisaris BUMN telah diatur dalam UU BUMN dan UU Keuangan Negara. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...