BI Terbitkan Instrumen Baru SRBI untuk Tarik Modal Asing, Apa Itu?

Agustiyanti
24 Agustus 2023, 16:30
Rupiah, SRBI, instrumen, bank indonesia
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. BI akan menerbitkan instrumen baru dengan underlying SBN milik BI.

Bank Indonesia akan menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik investasi asing. Instrumen baru ini juga menjadi bagian dari pendalaman pasar uang yang akan diimplementasikan mulai 15 September 2023. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, SRBI merupakan operasi moneteri kontraksi rupiah yang pro terhadap pasar guna mendukung upaya pendalam pasar keuangan. Melalui instrumen ini, BI berharap aliran modal asing akan masuk ke Indonesia.

"Kenapa Sekuritas Rupiah Bank Indonesia? Karena ini adalah sekuritisasi dari SBN (surat berharga negara) yang dimiliki BI. BI punya SBN lebih dari Rp 1.000 triliun, itu yang disekuritisasi, SBN menjadi underlying SRBI," ujar Perry dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (24/8). 

Ia menjelaskan, SBRI akan diterbitkan dalam tenor jangka pendek terdiri dari 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Menurut Perry, instrumen ini nantinya dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan memiliki suku bunga yang menarik. 

Dalam lampiran penjelasan BI terkait SRBI,  instrumen ini adalah  surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia.

SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah. Instrumen ini  dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh nonbank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder, diterbitkan tanpa warkat, serta diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto.

Adapun pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional
baik secara langsung atau melalui lembaga perantara. Namun, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk atau bukan penduduk) di pasar sekunder. 

"Melalui SRBI, BI memulai instrumen operasi moneter pro market untuk memperdalam pasar keuangan sehingga semakin memutar likuiditas di pasar uang," kata dia. 

Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...