Kebakaran Bromo Berdampak Luas, Berapa Anggaran Negara untuk Karhutla?

Agustiyanti
18 September 2023, 17:08
gunung bromo, kebakaran, kebakaran hutan
ANTARA FOTO/Muhammad Mada/hp.
Petugas memadamkan sisa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023). Penyisisran yang dilakukan tim gabungan BPBD, BB TNBTS, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat setempat tersebut untuk mengendalikan sisa kebakaran agar tidak meluas.

Kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, diperkirakan mencapai 504 hektare. Kebakaran ini menelan biaya pemadaman hingga miliaran rupiah. 

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS)  Septi Eka Wardhani  mengatakan bahwa total luasan kerusakan akibat kebakaran tersebut merupakan akumulasi beberapa kali kejadian kebakaran di kawasan Gunung Bromo. Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo telah terjadi beberapa kali sepanjang Agustus-September 2023. 

Kebakaran pertama pada periode tersebut terjadi pada 29 Agustus 2023 pukul 23.30 WIB, tepatnya di wilayah Bantengan. BB TNBTS saat itu menutup sebagian akses wisata ke kawasan Gunung Bromo, yang kemudian kembali dibuka pada 3 September 2023. Namun pada hari yang sama, BB TNBTS kembali menutup sejumlah akses wisata hingga 5 September 2023 akibat kebakaran di wilayah Perum Perhutani yang berdampak pada view point Penanjakan. 

Baru satu hari berselang, pengelola kawasan harus menutup total seluruh akses wisata di taman nasional tersebut akibat kebakaran yang dipicu ulah pengunjung karena menyalakan flare atau suar.

Adapun kebakaran terakhir menjadi yang paling luas dan sulit dipadamkan. Pemadaman bahkan harus menggunakan water bombing dengan helikopter. Biaya yang dihabiskan untuk pemadaman kebakaran hutan tersebut mencapai miliaran rupiah. 

BNPB menyebut, biaya yang dikeluarkan untuk memadamkan kebakaran hutan menggunakan helikopter mencapai Rp 150 juta per jam. Adapun penggunaan helikopter untuk memadamkan api berlangsung selama dua hari. Biaya itu baru sebatas penggunaan helikopter, belum mencakup petugas yang dilibatkan untuk memadamkan api. Di sisi lain, pelaku hanya dikenakan denda sebesar Rp 1,5 miliar. 

Berapa sebenarnya anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menangani kebakaran hutan?

Berdasarkan dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, pemerintah memperkirakan realisasi anggaran perkembangan fungsi perlindungan lingkungan hidup mencapai Rp 13,1 triliun pada tahun ini. Outlook tersebut lebih besar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 12,9 triliun, tetapi lebih kecil dibandingkan 2021 sebesar Rp 14 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...