Jokowi Beri Insentif PPN Sektor Properti, Simak Realisasi KPR Terkini

Lavinda
Oleh Lavinda
24 Oktober 2023, 19:10
Properti
Unsplash
Kalkulator KPR

Presiden Joko Widodo memberi insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Insentif pajak tersebut berlaku hingga Juni 2024.

Keputusan itu disepakati dalam rapat internal Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (24/10). Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Suharso Monoarfa, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menjelaskan, pembebasan 100% PPN akan berlaku segera dengan batas maksimal hingga Juni tahun depan. Setelah Juni 2024, Jokowi tetap memberikan insentif pengurangan PPN menjadi 50% untuk pembelian rumah baru.

Menurut Airlangga, penyaluran stimulus itu bertujuan untuk mengerek penjualan sektor properti. Ia mengatakan sektor ini sanggup menyumbang 14-16% produk domestik bruto (PDB) nasional.

Bagaimana sesungguhnya realitas perkembangan penyaluran kredit perbankan, khususnya kredit terkait sektor properti?

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit perbankan pada September 2023 tercatat Rp 6.803 triliun atau tumbuh 8,7% dalam perhitungan tahunan (Year on Year/YoY). Pertumbuhan ini lebih rendah dari kenaikan penyaluran kredit perbankan pada bulan sebelumnya, yakni 8,9%.

Penyaluran kredit pada debitur perorangan tumbuh 9%, sedangkan debitur korporasi 8,3%.

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan penyaluran kredit pada September 2023 ditopang oleh kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...