Pemerintah Kantongi PNBP Rp 494 Triliun, Turut Ditopang Dividen BUMN

 Zahwa Madjid
24 November 2023, 20:26
PNBP
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/7/2023).

Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP terkumpul Rp 494,2 triliun atau tumbuh  3,7% secara tahunan. Capaian ini sudah berada di angka di 112,0%, melampaui target pendapatan yang sudah ditetapkan di APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan capaian ini utamanya merupakan kontribusi dari peningkatan pendapatan sumber daya alam non migas Juga berasal dari pendapatan negara dipisahkan dan pendapatan badan layanan umum (BLU).

“Terutama meskipun untuk migas dalam hal ini mengalami penurunan ICP  dan lifting kita yang turun dibandingkan tahun lalu maka penerimaan dari SDA migas baru 74,6% atau sekitar Rp 97,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (24/11).

Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan penerimaan PNBP didorong oleh penerimaan lainnya seperti SDA non migas. Tercatat SDA non migas mencapai Rp 116,8 triliun atau 180,3% dari target APBN 2023. 

Adapun peningkatan disebabkan oleh penyesuaian tarif iuran atau royalti batu bara dengan berlakunya PP 26/2022. “Sehingga ini penerimaan sda non migas kta terlihat walaupun harga batu bara mengalami penurunan,” ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...