Pemerintah Kantongi PNBP Rp 494 Triliun, Turut Ditopang Dividen BUMN
Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP terkumpul Rp 494,2 triliun atau tumbuh 3,7% secara tahunan. Capaian ini sudah berada di angka di 112,0%, melampaui target pendapatan yang sudah ditetapkan di APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan capaian ini utamanya merupakan kontribusi dari peningkatan pendapatan sumber daya alam non migas Juga berasal dari pendapatan negara dipisahkan dan pendapatan badan layanan umum (BLU).
“Terutama meskipun untuk migas dalam hal ini mengalami penurunan ICP dan lifting kita yang turun dibandingkan tahun lalu maka penerimaan dari SDA migas baru 74,6% atau sekitar Rp 97,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (24/11).
Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan penerimaan PNBP didorong oleh penerimaan lainnya seperti SDA non migas. Tercatat SDA non migas mencapai Rp 116,8 triliun atau 180,3% dari target APBN 2023.
Adapun peningkatan disebabkan oleh penyesuaian tarif iuran atau royalti batu bara dengan berlakunya PP 26/2022. “Sehingga ini penerimaan sda non migas kta terlihat walaupun harga batu bara mengalami penurunan,” ujar Sri Mulyani.
Untuk kekayaan negara dipisahkan, penerimaan tercatat lebih tinggi dari target yakni 150,9% atau sekitar Rp 74,1 triliun. Hal ini menurut Sri Mulyani karena setoran dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Terutama yang masih profitable seperti perbankan yang sangat positif non perbankan seperti Pertamina, PLN, dan lainnya,” katanya.
Penerimaan PNBP lainnya pun melampaui target yakni 117,8% dari APBN 2023. Tercatat penerimaan Rp 133,4 triliun. Penerimaan ini mengalami kontraksi walaupun sudah melampaui target.
“Penurunan terutama dari penurunan pendapatan PHT dan pendapatan minyak mentah DMO,” ujar Sri Mulyani.
Dari sisi BLU, penerimaan tercatat Rp 72,0 triliun atau sudah 86,7% dari target APBN 2023 hanya tumbuh tipis peningkatan utamanya dari pendapatan BLU non kelapa sawit.