Kemenkeu Cairkan Anggaran Pemilu Rp 18,8 T , Terbesar ke KPU - Bawaslu

 Zahwa Madjid
27 November 2023, 13:22
Petugas KPU DKI Jakarta melayani warga yang mengajukan pindah lokasi memilih dalam Pemilu 2024 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/11/2023). Layanan tersebut menyasar pemilih yang terkendala tidak bisa men
ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/app/tom.
Petugas stan KPU DKI Jakarta melayani warga yang mengajukan pindah lokasi memilih dalam Pemilu 2024 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/11/2023). Layanan tersebut menyasar pemilih yang terkendala tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena alasan tertentu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran pemilu sebesar Rp 18,8 triliun hingga Oktober 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi lembaga yang memperoleh anggaran paling besar yakni Rp 16,3 triliun.

Anggaran tersebut dari total pagu anggaran pemilu Rp 30,1 triliun yang dialokasikan pada tahun ini. Sementara tahun depan, pemerintah telah mengalokasi anggaran pemilu Rp 38,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan anggaran 18,8 triliun telah dicairkan kepada 16 kementerian dan Lembaga (K/L). Dari situ, KPU dan Bawaslu mengantongi anggaran Rp 16,3 triliun.

“Sebanyak 14 K/L sudah menyerap Rp 2,6 triliun, tapi paling besar KPU dan Bawaslu Rp 16,3 triliun,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (24/11).

Isa mengatakan, total keseluruhan anggaran itu digunakan untuk menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggara pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, serta pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik.

Sementara anggaran pemilu untuk tahun anggaran 2024 mencapai Rp 38,2 triliun dan telah disiapkan dalam APBN 2024. Menurut Isa, besaran anggaran tersebut hanya untuk kesiapan penyelenggaraan pemilu 2024 dalam satu putaran.

Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan anggaran untuk pemilu 2024 juga sudah dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Pilwapres) sampai dua putaran. Adapun pemilihan untuk putaran kedua akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.

“Kami pokoknya sudah menyediakan cukup, tenang saja. Termasuk kalau ada putaran kedua, kami akan sediakan kalau Pilpresnya ada putaran kedua. Jadi, sudah siap kami, semoga yang terbaik buat Indonesia,” kata Isa.

Isa melanjutkan, anggaran pemilu merupakan investasi dari tatanan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Menurut dia, adanya stabilitas politik diharapkan menjadi garansi bagi pembangunan nasional di berbagai sektor.

“Sebaliknya, bila sampai pemilu gagal, kita berdoa supaya tidak terjadi, maka risiko kerugian bagi bangsa dan negara Indonesia akan lebih mahal nilainya dibandingkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pemilu,” tuturnya. 

Sebagai informasi, Kemenkeu mengalokasikan total anggaran Rp 71,3 triliun untuk Pemilu 2023. Anggaran ini diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H Pemilu, yaitu mulai dari 2022 sampai dengan 2024.

Jika dirinci anggaran pemilu pada tahun 2022 masih kecil yakni sebesar Rp 3,1 triliun. Sementara anggaran pemilu pada tahun 2023 dan 2024 melonjak signifikan dengan masing - masing nilai mencapai Rp 30,1 triliun dan Rp 38,2 triliun.

Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...