Awali Musim Kampanye Pilpres, 3 Capres Deklarasi Pemilu Damai Hari Ini

Ira Guslina Sufa
27 November 2023, 07:54
Capres cawapres
ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/app/tom.
Sejumlah petugas KPU melakukan sosialisasi Pemilu 2024 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di pemilihan presiden 2024 mendatang akan menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum. Deklarasi akan berlangsung di kantor KPU mulai pukul 14.00 WIB. 

Deklarasi kampanye damai menjadi pembuka sebelum para capres dan cawapres memulai masa kampanye yang akan berlangsung mulai Selasa, 28 November 2023 hingga Sabtu, 10 Februari 2024. Adapun KPU telah menetapkan pemilihan presiden dan pemilu berlangsung pada Rab, 14 Februari 2024. 

KPU sebelumnya telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung di pemilihan umum 2024. Mereka adalah capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, serta capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Sebelum menggelar deklarasi kampanye damai, kegiatan untuk para pasangan capres dan cawapres akan dimulai sejak pagi hari dengan menghadiri rapat koordinasi nasional sentra penegakan hukum terpadu yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Burhanudin Sanitiar, dan Panglima TNI Agus Sudibyo. 

Sebelumnya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan akan terus mengawasi tahapan pilpres dan juga pemilu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengawasan konten kampanye di media sosial. 

"Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu," kata Bagja dalam apel siaga Bawaslu yang dikutip Senin (27/11). 

Sejak Januari hingga 25 November 2023 Bawaslu telah menerima 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran pemilu. Tindakan itu berkaitan dengan kegiatan yang mengarah pada kampanye di luar waktu. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...