Biaya Hidup di Bekasi Capai Rp 14,34 Juta, Termahal Setelah Jakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai konsumsi rata-rata rumah tangga di Kota Bekasi menjadi tertinggi ke-2 di Indonesia setelah DKI Jakarta. Hal ini berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, nilai konsumsi SBH di Kota Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan dan Bekasi sebesar Rp 14,34 juta per bulan.
"Nilai konsumsi yang tinggi ini disebabkan karena biaya hidup di kota tersebut tinggi," kata Pudji dilansir dari Antara, pada Rabu (13/12).
Pudji menyebutkan nilai konsumsi DKI Jakarta meningkat dari 2018 sebesar Rp 13,45 juta. Peningkatan itu yang membuat Jakarta menggeser Bekasi sebagai kota penyandang nilai konsumsi tertinggi senilai Rp 13,67 juta pada 2018.
Posisi DKI Jakarta sebagai kota dengan nilai konsumsi tertinggi diikuti Kota Bekasi dengan nilai konsumsi Rp 14,34 juta, Kota Surabaya Rp 13,36 juta, Kota Depok Rp 12,35 juta, Kota Makassar Rp 11,5 juta, serta Kota Tangerang Rp 10,96 juta.
Kemudian, disusul Kota Bogor dengan nilai konsumsi sebesar Rp 10,73 juta, Kota Kendari senilai Rp 10,23 juta, Kota Batam senilai Rp 10,03 juta dan Kota Balikpapan senilai Rp 9,87 juta.
Selain Bekasi dan DKI Jakarta yang bertukar posisi, pola nilai konsumsi kota lainnya pada SBH 2018 dan 2022 dalam 10 peringkat tertinggi di antara 90 kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) cenderung sama. Namun pada 2018, kota Jayapura sempat masuk ke 10 besar nilai konsumsi tertinggi.
"Pada 2022 sudah tidak ada lagi Kota Jayapura, yang terlihat justru Kota Balikpapan," ujarnya.
Kota dengan Konsumsi Terendah
Sementara itu, Pudji menyampaikan terdapat pula 10 daerah dengan nilai konsumsi terendah di 2022, di mana daerah dengan nilai konsumsi paling rendah yakni Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp5,38 juta.
Posisi Cilacap diikuti oleh Kabupaten Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nilai konsumsi sebesar Rp 5,53 juta, Kota Sibolga senilai Rp 5,69 juta, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah senilai Rp 5,71 juta, Kota Tegal senilai Rp 5,87 juta, dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah senilai Rp 5,88 juta.
Lalu, nilai konsumsi terendah berada di Kabupaten Singaraja, Bali senilai Rp5,98 juta, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Rp 5,99 juta, Kabupaten Jember, Jawa Timur senilai Rp 6,09 juta, serta Kabupaten Waingapu, NTT senilai Rp 6,15 juta.
Dia menyampaikan, Kabupaten Waingapu dan Jember pada 2018 tidak masuk dalam peringkat 10 kabupaten/kota dengan nilai konsumsi terendah, sedangkan kota Banyuwangi dan Bulukumba, Sulawesi Selatan yang pada awalnya masuk ke peringkat tersebut kini tak lagi masuk di 2022.
"Sementara Cilacap dan Sibolga tetap menjadi yang terendah sejak 2018 karena memang biaya hidup di sana murah," ujar Pudji.