Sri Mulyani: Dana Pemilu Habis Rp 16,5 Triliun, Sisa Rp 21,8 Triliun

Ferrika Lukmana Sari
23 Februari 2024, 05:00
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menggelontorkan dana puluhan triliun untuk merealisasi Pemilu 2024. Hingga 12 Februari 2024, anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp 16,5 triliun, atau 43,2% dari total pagu anggaran Rp 38,3 triliun untuk tahun ini.

Bendahara Negara ini tidak merinci secara detail terkait sisa dana Pemilu 2024 tersebut. Namun jika dikurangi dengan total alokasi anggaran Rp 38,3 triliun, maka tersisa Rp 21,8 triliun pada tahun ini. 

Jika dihitung pada tahun-tahun sebelumnya, alokasi anggaran Pemilu justru jauh lebih besar. Sri Mulyani menyebut, alokasi anggaran Pemilu untuk tahun 2022-2024 mencapai Rp 71,3 triliun.

“Realisasi tahun 2022 sebesar Rp 3,1 triliun, realisasi sementara 2023 sebesar Rp 29,9 triliun, dan APBN 2024 sebesar Rp 38,3 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (22/2).

Terbesar untuk KPU dan Bawaslu

Alokasi dana Pemilu awal tahun ini paling banyak disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dari realisasi Rp 16,5 triliun, KPU dan Bawaslu mendapat jatah anggaran Rp 16,2 triliun.

Sri Mulyani menjabarkan, penggunaan dana tersebut untuk pembentukan badan ad hoc, pengawasan penyelenggara pemilu dan lembaga ad hoc, pemungutan dan perhitungan suara, pengelolaan pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik dan pengawasan penetapan hasil Pemilu.

Selain itu, untuk pengawasan masa kampanye dan masa tenang Pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Kemudian untuk perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

Sementara dana Rp 300 miliar disalurkan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lainnya. Antara lain untuk pengamanan Pemilu dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Selanjutnya untuk anggaran diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait Pemilu, penanganan perkara konstritusi terkait penyelenggaraan Pemilu, dan pembentukan pos Pemilu.

“Untuk perumusan kebijakan kerawanan kemanan nasional terkait Pemilu, pengelolaan konten dan diseminasi publik, serta pengawasan pemungutan dan perhitungan suara,” ujar Sri Mulyani.

Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...