Potongan Pajak THR Lebih Tinggi, DJP: Sesuai Ketentuan Internasional

Ferrika Lukmana Sari
2 April 2024, 07:15
THR
Arief Kamaludin | KATADATA
Button AI Summarize

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membenarkan potongan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan pada Maret 2024 lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.

Hal ini seiring dengan penerapan PPh pasal 21 dengan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) sejak Januari 2024 lalu. Perhitungan pajak dengan skema TER ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023.

"Kemarin banyak yang menanyakan apa benar THR pajaknya tinggi?. Mungkin jawaban saya adalah memang lebih tinggi," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/4).

Namun demikian, menurut Dwi, penghitungan PPh 21 karyawan dengan skema TER ini telah sesuai dengan ketentuan internasional. Bahkan negara-negara yang sudah terapkan skema TER, akan mengenakan potongan pajak lebih besar jika karyawan mendapat bonus atau tambahan penghasilan.

Melalui skema TER, pemotongan pada masa pajak Januari hingga November menggunakan penghitungan penghasilan bruto dikali dengan persentase sesuai tabel tarif efektif bulanan yang telah ditetapkan oleh DJP. Kemudian, penghitungan pada masa pajak Desember akan menggunakan metode yang diatur dalam Pasal 17 UU PPh.

Pada kesempatan berbeda, Dwi sempat menyampaikan jumlah PPh 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR memang akan lebih besar dibandingkan pada bulan-bulan lainnya karena jumlah penghasilan yang diterima lebih besar, sebab terdiri dari komponen gaji dan THR.

Walau ada penerapan TER dalam perhitungan pajak tersebut, namun penerapan tarif efektif ini tidak menimbulkan beban pajak baru jika dihitung dalam satu tahun untuk seluruh tingkat penghasilan.

"Penerapan TER sebagaimana dimaksud dalam PMK No. 168 Tahun 2023 tidak mengakibatkan adanya tambahan beban pajak baru," kata Dwi.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...