Sri Mulyani Bantah Blokir Anggaran Kementerian untuk Biayai Bansos

 Zahwa Madjid
5 April 2024, 15:55
sri mulyani
Fauza Syahputra|Katadata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kedua kanan) memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/3/2024).
Button AI Summarize

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemblokiran anggaran kementerian/lembaga atau automatic adjustment tidak digunakan untuk membiayai program bantuan sosial (bansos).

"Muncul persepsi automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos, saya tegaskan tidak. Karena automatic adjustment sudah dilakukan sejak APBN 2022," kata Sri Mulyani.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4).

Dia menjelaskan bahwa automatic adjustment sudah dilakukan sejak anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2022, yang tertuang dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2021 pasal 28 Ayat 1 Huruf E.

Sementara APBN 2023 diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2022 diatur dalam pasal 32 Ayat 1 Huruf E dan APBN 2024 diatur dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2023 diatur pasal 28 Ayat 1 Huruf E.

“Ditanyakan kenapa awal tahun sudah dilakukan, automatic adjustment dilakukan selalu awal tahun yaitu pada 2022 dan dilakukan melalui surat menteri keuangan pada tanggal 29 november 2021 bahkan sebelum tahun anggaran dimulai. Kami sudah menulis untuk melakukan automatic adjustment,” ujar Sri Mulyani. 

Bahkan pada 2022, kata dia, pemerintah telah melakukan automatic adjustment sebanyak dua kali, di mana surat kedua keluar pada 23 Me 2022. Dalam APBN 2023, automatic adjustment dilakukan dengan mengirimkan surat pada 9 Desember 2022, yakni sebelum tahun anggaran dimulai.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...