Prabowo Ingin Bentuk Kementerian Khusus untuk Urus Makan Siang Gratis

Ferrika Lukmana Sari
27 Mei 2024, 13:26
Prabowo
Fauza Syahputra|Katadata
Presiden terpilih, Prabowo Subianto (kiri) bersama dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan keterangan pers seusai rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Button AI Summarize

Presiden terpilih Prabowo Subianto masih menimbang-nimbang pembentukan kementerian khusus atau badan khusus untuk mengurus program makan siang gratis, yang kini bernama makan bergizi gratis.

"Masalah organisasi tentu, sedang kita pikirkan apakah perlu kementerian khusus atau mungkin cukup badan saja. Saya kira bukan organisasinya yang penting," kata Prabowo dalam keterangannya di TVOne, dikutip Senin (27/5).

Menurut Prabowo, yang terpenting bagaimana skema dan sistem makan siang gratis bisa tepat sasaran serta dapat meningkatkan gizi anak-anak di Indonesia. Selain itu, program ini bisa dijalankan dengan efisien dan menghindari kebocoran anggaran.

"Bagaimana kita membuat sistem dan eksekusi program ini dijalankan dengan efisien dan baik. Dan tidak akan kebocoran [anggaran] sehingga bisa sampai [manfaatnya] ke anak-anak," ujar Prabowo.

Rencana Prabowo untuk membentuk lembaga khusus untuk mengurusi program makan siang gratis mendapat sorotan. Sejumlah ekonom meminta pemerintah baru mengantisipasi risiko pembentukan lembaga tersebut.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, perluasan birokrasi dangan pembentukan kementerian khusus harus dipertimbangkan dengan hati-hati oleh pemerintah.

Menurut David, program makan siang bisa dimulai secara bertahap dengan pilot project atau proyek percontohan lebih dahulu dan tidak perlu birokrasi yang terlalu kompleks. "Sebaiknya dilakukan secara bertahap, karena program ini masih baru. Kemudian birokrasi dan pengawasannya juga belum ditetapkan," kata David.

Sementara, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menegaskan, bahwa pembentukan kementerian khusus dianggap tidak perlu. Yang terpenting, pelaksanaanya dilakukan secara bertahap dan bisa menjadi bahan evaluasi untuk penerapan awal.

"Yang diperlukan adalah manajemen pelaksanaan dan fokus sasaran yang perlu dipilih sesuai tingkat urgensi. Mengingat, anggaran pemerintah juga terbatas," ujar Eko.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...