Sri Mulyani Usulkan Anggaran Kemenkeu Rp 53,19 Triliun di 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan total pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 53,195 triliun. “Kami bisa sampaikan pagu indikatif Kemenkeu tahun 2025 adalah sebesar Rp 53,195 triliun,” kata Sri dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6).
Adapun yang dimaksud pagu indikatif adalah salah satu anggaran pendapatan negara yang diberikan oleh lembaga pemerintah sebagai pedoman penyusunan rencana kerja ke depan. Pagu anggaran kali ini untuk Kemenkeu di pemerintahan Prabowo Subianto pada tahun 2025.
Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun depan terdiri dari rupiah murni mencapai Rp 42,789 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 21,763 miliar, hibah sejumlah Rp 7,244 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) total Rp 10,377 triliun.
Terkait BLU, ia menyatakan bahwa komposisi pagu terbesar adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yakni Rp 6,06 triliun, diikuti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp 3,93 triliun, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp 163,47 miliar.
Sedangkan pagu untuk BLU lainnya sebesar Rp 95,65 miliar untuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Rp 43,01 miliar untuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), serta Rp 15,02 miliar untuk Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
Sementara berdasarkan jenis fungsi, Sri Mulyani mengatakan total pagu indikatif tersebut digunakan untuk fungsi pelayanan umum sejumlah Rp 48,873 triliun, fungsi ekonomi Rp251,799 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 4,069 triliun.
Pergeseran Pagu Indikatif
Terdapat usulan pergeseran pagu indikatif antarprogram dari rencana awal usai pihaknya menggelar trilateral meeting bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Ia menuturkan bahwa terdapat penambahan pagu untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp 31,55 miliar, program pengelolaan belanja negara sejumlah Rp 19,24 miliar, dan program dukungan manajemen mencapai Rp 2,18 triliun.
Sedangkan pagu untuk program pengelolaan penerimaan negara serta program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) berkurang masing-masing Rp 2,22 triliun dan Rp 15,445 miliar.
pergeseran pagu indikatif merupakan salah satunya untuk redesain insentif perpajakan, penyusunan perjanjian perdagangan bebas, optimalisasi local taxing power, transformasi ekonomi dalam mendukung aksesi Indonesia ke OECD, maupun peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi pada pagu indikatif totalnya tidak berubah, tapi terjadi pergeseran di antara kelompok program sesuai dengan pembahasan lebih detail,” ujarnya.