Bappenas: Gaji 40 Juta Pekerja RI Masih di Bawah Rp 5 Juta
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyoroti ketimpangan gaji pekerja di Indonesia yang sangat tinggi. Bahkan, ada sekitar 40 juta pekerja Indonesia yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per orang.
Nilai itu masih jauh di bawah target pendapatan per kapita atau rata-rata pendapatan penduduk sebesar US$ 5.500 per tahun, atau setara Rp 7,45 juta per bulan pada tahun 2024.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, alasan penduduk Indonesia banyak bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan karena rata-rata jumlah anggota keluarga yang miskin sangat banyak, yakni di atas 5 juta orang.
Oleh karena itu, kelompok masyarakat ini seharusnya mendapatkan perhatian atau intervensi khusus dari pemerintah agak mereka bisa naik kelas dan mendapat gaji yang layak.
"Itu sebenarnya wilayah intervensi kita ke masyarakat. Jadi, kita sudah lihat gini ratio, plus tingkat pendapatan. Ini sangat tidak merata," kata Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/6).
Dia mengusulkan agar sasaran pembangunan ke depan dilihat dari gini ratio, bukan lagi menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi. Gini ratio digunakan untuk mengukur tingkat kesenjangan pendapatan antar penduduk di suatu wilayah.
Menurut Suharso, intervensi khusus perlu dilakukan untuk tiga generasi keluarga miskisn di Indonesia. Salah satunya dengan melanjutkan program perlindungan sosial (perlinsos) bagi semua generasi.
Perlinsos merupakan program strategis pemerintah untuk melindungi masyarakat menghadapi berbagai kerentanan seperti bantuan sosial, bantuan pangan, bantuan pendidikan dan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong pemberdayaan penduduk produktif dan pemberdayaan penduduk lansia agar mereka bisa menjadi lebih aktif dan sehat.
Dengan intervensi tersebut, diharapkan target pendapatan per kapita US$ 5.500 per tahun atau setara Rp 7,45 juta per bulan bisa tercapai pada tahun ini.
Di tengah banyaknya penduduk dengan gaji di bawah Rp 5 juta, sekitar 10 juta pekerja jutru yang memiliki gaji di atas Rp 23 juta. Yang artinya, semakin besar gaji yang diterima, maka makin sedikit porsi pekerjanya.
"Kita lihat jumlah penduduk/househould yang mendapatkan pendapatan. Pendapatannya makin besar, [jumlah pekerjanya] semakin kecil. Gaji Rp 23 juta per keluarga [porsinya hanya] 10% ke atas," ujarnya.