32.064 Orang Kena PHK hingga Juni 2024, Terbanyak dari Jakarta dan Banten

Ferrika Lukmana Sari
2 Agustus 2024, 11:47
PHK
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Sejumlah karyawan berjalan usai bekerja di Jakarta, Senin (24/10/2022). Berdasarkan data Center of Economics and Law Studies (Celios), adanya resesi globalÊyang diprediksi terjadi pada 2023 bisa berdampak terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), karena tahun 2022 pertumbuhan ekonomi global hanya berkisar 3,2%, sementara di tahun 2020 mencapai 6,1%.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat pada tahun ini. Bahkan, PHK tenaga kerja tersebut banyak terjadi di berbagai provinsi di Indonesia.

Berdasarkan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 32.064 tenaga kerja terkena PHK dari periode Januari-Juni 2024. Jumlah tersebut naik 21,45% dari periode sama pada tahun lalu sebanyak 26.400 orang.

Dari jumlah itu, kasus PHK paling banyak terjadi di Jakarta yang mencapai 7.469 orang. Diikuti Banten sebanyak 6.135 orang, Jawa Barat 5.155 orang dan Jawa Tengah 4.275 orang.

"Tenaga kerja yang kena PHK paling banyak di Jakarta, sekitar 23,29% dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporakan," tulis laporan Portal Satu Data Kemnaker yang dipublikasikan, Kamis (25/7).

PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buru dengan pemberi kerja/pengusaha. Biasanya, PHK dilakukan untuk menghindari kebangkrutan atau mempertahankan bisnis perusahaan dengan mengurangi jumlah pekerja.

Sedangkan tenaga kerja yang terkena PHK adalah tenaga kerja yang mengalami PHK dan dilaporkan oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan atau pengadilan.

Laporan Kemnaker ini dihimpun dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tenaga kerja yang terkena PHK ini merupakan akumulasi dari bulan sebelumnya di tahun berjalan.

10 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbesar:

  1. Jakarta: 7.469 orang
  2. Banten: 6.135 orang
  3. Jawa Barat: 5.155 orang
  4. Jawa Tengah: 4.275 orang
  5. Sulawesi Tengah: 1.812 orang
  6. Bangka Belitung: 1.527 orang
  7. Riau: 833 orang
  8. Jawa Timur: 819 orang
  9. Kalimantan Barat: 785 orang
  10. Sumatera Utara: 539 orang

Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...