Pemerintah Tebar Insentif dan Bansos untuk Genjot Daya Beli Kelas Menengah

Rahayu Subekti
28 Agustus 2024, 08:13
daya beli kelas menengah, bansos,
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.
Sejumlah warga mengunjungi pusat perbelanjaan Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/3/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menebar sejumlah insentif hingga bantuan sosial atau bansos untuk mendorong daya beli kelas menengah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kelas menengah menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. 

Konsumsi kelas menengah tumbuh sekitar 12% setiap tahun sejak 2002. Selain itu, mewakili hampir setengah dari total konsumsi rumah tangga nasional. 

"Saat ini, kelas menengah jika digabung dengan aspiring middle class mewakili 64% dari populasi Indonesia dengan jumlah sekitar 167,7 juta orang,” ujar Airlangga dalam acara Dialog Ekonomi bertema Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045, Selasa (27/8). 

Karakteristik utama kelas menengah di Indonesia mencakup pola konsumsi beragam dengan pengeluaran terbesar dialokasikan untuk makanan, diikuti oleh perumahan, kendaraan, kesehatan, pendidikan hingga hiburan.

Berdasarkan karakteristik pekerjaan, sebagian besar pekerja dari kelas menengah memiliki pekerjaan formal, dan lainnya menjalankan bisnis produktif atau menjadi wirausaha.

Airlangga menambahkan, kelas menengah juga mempunyai peran krusial untuk mendorong pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 dan menjaga demokrasi terkait stabilitas sosial. 

Insentif dan bansos yang diberikan sebelumnya yakni:

  • Program perlindungan sosial
  • Insentif pajak
  • Kartu Prakerja
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan alias JKP
  • Kredit Usaha Rakyat atau KUR
  • Subsidi dan kompensasi energi

“Selain menjaga daya beli kelas menengah, langkah ini untuk mencegah penurunan kelas menengah ke kelompok rentan, serta memastikan pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Airlangga.

Saat ini pemerintah memutuskan untuk memberikan kembali insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP perumahan 100% selama September - Desember 2024. Insentif tetap diberikan paling banyak atas bagian DPP sampai dengan Rp 2 miliar dari harga jual rumah paling tinggi Rp 5 miliar. 

Selain itu, dukungan pemerintah pada sektor perumahan tetap diberikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR. "Dukungan ini melalui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP 2024 dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit,” kata Airlangga. 

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...