Gaji Lulusan Perguruan Tinggi di RI Masih Rendah, Hanya Rp 4,96 Juta Per Bulan

Rahayu Subekti
7 November 2024, 15:43
gaji
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Sejumlah pencari kerja antre saat mengikuti Pameran Bursa Kerja di Depok Town Square, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Dinas Tenaga Kerja Kota Depok menggelar bursa kerja yang diikuti 40 perusahaan dengan 2.105 lowongan pekerjaan yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Gaji lulusan perguruan tinggi di Indonesia masih rendah. Secara rata-rata, gaji pekerja lulusan diploma, S1 hingga S3 di Indonesia hanya mencapai Rp 4,96 juta per bulan.

Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjelaskan kondisi upah buruh atau pekerja pada Agustus 2024. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) juga menunjukan korelasi gaji dengan tingkat pendidikan pekerja.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa terjadi kenaikan upah buruh dari tahun lalu.

"Kalau kita bandingkan antara Agustus 2024 terhadap Agustus 2023 ini terjadi kenaikan upah buruh sebesar 2,81%," kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/11).

Dia menyebut rata-rata upah tertinggi berada pada kategori pertambangan bisa mencapai Rp 5,23 juta per bulan. Lalu rata-rata upah terendah pada kategori jasa lain.

Jika melihat data Sakernas Agustus 2024, semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, maka upah diperoleh pekerja juga meningkat. BPS mencatat, pekerja berpendidikan diploma, S1 hingga S3 menerima upah Rp 4,96 juta per bulan.

Sementara pekerja berpendidikan SD ke bawah menerima upah Rp 2,08 juta. Hal ini menunjukan bahwa buruh berpendidikan diploma, S1 hingga S3 menerima upah lebih besardua kali lipat dari upah buruh berpendidikan SD ke bawah.

Perbedaan Upah Laki-laki dan Perempuan

Data BPS juga menunjukan temuan yang menarik soal perbedaan upah berdasarkan pendidikan dan jenias kelamin. Berdasarkan data tersebut, ternyata upah pekerja laki-laki lebih tinggi daripada perempuan berdasarkan jenjang pendidikan yang ditamatkan.

Untuk pekerja berpendidikan SD ke bawah, pekerja laki-laki bisa menerima upah Rp 2,36 juta per bulan. Sedangkan upah pekerja perempuan sebesar Rp 1,41 juta per bulan.

Untuk pekerja laki-laki dengan jenjang pendidikan diploma, S1 hingga S3 bisa mendapatkan Rp 5,94 juta per bulan. Sedangkan upah pekerja perempuan sebesar Rp 4,06 juta per bulan.

"Selisih upah terbesar antara buruh laki-laki dan perempuan berdasarkan jenjang pendidikan, terdapat pada buruh berpendidikan diploma hingga S3 yaitu Rp 1,88 juta," tulis laporan BPS dikutip, Kamis (7/11).

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...