Dividen BUMN Dikelola Danantara, Akankah Kemenkeu Buat APBN Perubahan?


Pengelolaan dividen badan usaha milik negara (BUMN) kini dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Perubahan ini akan memengaruhi penerimaan negara karena dividen BUMN adalah bagian dari kekayaan negara dipisahkan (KND) yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
Meski sumber penerimaan dari KND menyusut, pemerintah belum berencana menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan belum bisa memastikan adanya revisi APBN tahun ini.
"Nanti kita laporkan setiap bulan ya," ujar Suahasil saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (16/5).
Ia menambahkan, pemerintah akan fokus menjaga tata kelola keuangan negara untuk menutup kekurangan penerimaan dari KND. "Nanti kita lihat seperti apa tata kelola yang kita lakukan untuk memastikan. Yang penting kita jaga tata kelolanya," kata Suahasil.
PNBP Kuartal I 2025 Anjlok
Kementerian Keuangan mencatat realisasi PNBP pada kuartal I 2025 sebesar Rp 115,9 triliun, turun 26,04% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 156,7 triliun. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh pengalihan pengelolaan dividen BUMN ke BPI Danantara.
"PNBP sampai dengan Maret 2025 telah mencapai Rp 115,9 triliun, atau 22,6% dari target tahunan sebesar Rp 513,6 triliun," kata Suahasil dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/5).
Suahasil mencatat komponen PNBP dari KND turun tajam 74,6% menjadi Rp 10,88 triliun, atau hanya 12,1% dari target APBN 2025 sebesar Rp 90 triliun.
"Sampai Maret 2025 tidak terdapat tambahan setoran PNBP KND, mengingat telah ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Maka setoran dividen BUMN berpindah ke BPI Danantara," ujarnya.
Pada Januari 2025, Kemenkeu hanya menerima setoran dividen interim dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk tahun buku 2024. Padahal pada tahun lalu, Kemenkeu masih menerima banyak setoran dividen dari perbankan.
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, BUMN perbankan banyak membayarkan dividen interim mencapai Rp 36,1 triliun, sehingga pada Januari–Maret 2024 penerimaan dividen dari BUMN sudah mencapai Rp 42,9 triliun," kata Suahasil.
Desakan APBN Perubahan
Sejumlah ekonom menilai pemerintah perlu menyusun APBN Perubahan untuk menyesuaikan postur anggaran dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Revisi target saja tidak memadai, karena postur APBN 2025 tidak lagi relevan menggambarkan kondisi riil perekonomian. Perlu dipertimbangkan untuk mengeluarkan APBN Perubahan," ujar Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.
Menurut Wijayanto, target penerimaan negara sebesar Rp 3.005 triliun berpotensi tidak tercapai akibat berbagai tekanan ekonomi. "Target ini berisiko tak tercapai karena pelemahan daya beli, perlambatan bisnis, dan penurunan harga komoditas global," katanya.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menyoroti lemahnya kinerja penerimaan negara pada awal tahun ini."Jika merevisi target penerimaan, maka akan merevisi rencana belanja dan pembiayaannya," ujar Huda.
Menurutnya, Kementerian Keuangan kemungkinan tidak langsung mengubah APBN, melainkan akan menyampaikan proyeksi baru pada pertengahan tahun. "Nanti di awal semester II 2025 akan muncul outlook-nya," kata Huda.