Sri Mulyani Naikkan Tunjangan Guru-Dosen 2026, Anggaran Siswa Justru Dipangkas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi alokasi dana tunjangan guru, dosen, dan tenaga pendidikan dalam anggaran pendidikan 2026. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diumumkan pada 15 Agustus 2025, alokasi dana untuk tunjangan guru hanya Rp 178,7 triliun.
Kini angka itu dinaikan. Sri Mulyani menyampaikan perubahannya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (21/8).
“Dari anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun. Ini juga ada kenaikan dari tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, Kamis (21/8).
Dengan revisi ini, alokasi tunjangan profesi guru aparatur sipil negara daerah (TPG ASND) mengalami perubahan dari Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun, yang akan diberikan kepada 1,6 juta guru.
Begitu juga dengan TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen pegawai negeri sipil (TPD PNS), dan gaji pendidik yang naik dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun.
Sementara itu, alokasi TPG non-PNS tetap sesuai dengan RAPBN 2026, yaitu Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru. Hal serupa juga berlaku bagi TPD non-PNS yang tidak berubah, yakni Rp 3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
“Kami sampaikan tunjangan profesi guru, anggarannya adalah di kementerian. Sedangkan gaji guru yang ASN daerah ada di TKDD,” ujar Sri Mulyani.
Alokasi Anggaran untuk Siswa Turun
Tak hanya tunjangan guru yang direvisi, alokasi dana pendidikan yang langsung dirasakan siswa dan mahasiswa juga mengalami perubahan. Dalam RAPBN 2026, anggaran tersebut semula tercatat sebesar Rp 401,5 triliun, namun kini turun menjadi Rp 301,2 triliun.
Anggaran pendidikan bagi siswa dan mahasiswa untuk program Bidikmisi atau KIP Kuliah serta beasiswa LPDP tidak mengalami perubahan. Masing-masing tetap dialokasikan sebesar Rp 17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP Kuliah dan Rp 25 triliun untuk 4 ribu mahasiswa penerima beasiswa LPDP.
Perubahan terjadi pada alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang turun dari Rp 15,6 triliun menjadi Rp 15,5 triliun. Anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan mahasiswa juga berkurang, dari Rp 335 triliun menjadi Rp 223 triliun.
Namun, hal ini bukan berarti total anggaran MBG turun dari Rp 335 triliun menjadi Rp 223 triliun. Menurut Sri Mulyani, angka Rp 335 triliun merupakan total kebutuhan MBG untuk siswa, ibu hamil, dan anak usia dini.
“Jadi tidak seluruh Rp 335 adalah anggaran pendidikan, hanya yang penerimanya siswa yaitu Rp 223,6 triliun (untuk MBG siswa),” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, anggaran MBG untuk ibu hamil dan anak usia dini dialokasikan melalui anggaran kesehatan sebesar Rp 24,7 triliun, fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun, serta Rp 67 triliun dalam bentuk cadangan. “Ini untuk menjunjung asas kehati-hatian dan efektivitas,” ujar Sri Mulyani.
