Protes Pemangkasan TKD: Ketegangan Fiskal antara Purbaya dan Para Gubernur

Rahayu Subekti
8 Oktober 2025, 15:33
Purbaya
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyapa wartawan sebelum menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025). Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Agustus 2025 mencapai Rp 321,6 triliun atau 1,35% dari produk domestik bruto (PDB).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sebanyak 18 kepala daerah mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, pada Senin (7/10). Pertemuan itu diwarnai beragam protes dan keluh kesah terkait pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026. Hal ini sebagai sinyal ketegangan fiskal antara Purbaya dan para Gubernur.

Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati penambahan alokasi TKD 2026 sebesar Rp43 triliun, dari semula Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun.

Meski naik dari usulan awal, angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai Rp919 triliun. Pemangkasan itu menimbulkan keresahan di daerah, karena berdampak pada kemampuan fiskal untuk membiayai belanja rutin dan pembangunan infrastruktur.

Protes dari Daerah

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengatakan dana transfer dari pusat ke provinsinya turun tajam dari Rp10 triliun pada 2025 menjadi Rp6,7 triliun pada 2026.

“Dari potongan sekitar Rp3,5 triliun, terbesar ada di Dana Bagi Hasil (DBH). Karena DBH kami ini porsinya 60%,” ujar Sherly usai bertemu Purbaya di Gedung Kemenkeu, Senin (7/10).

Ia mengeluhkan, dengan anggaran yang lebih kecil, belanja infrastruktur akan terganggu. “Belanja jalan, infrastruktur, dan jembatan jadi berkurang. Kami minta jangan ada pemotongan,” katanya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menambahkan, pemangkasan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah dalam membayar gaji ASN dan PPPK, serta membiayai proyek pembangunan.

Menurut Mahyeldi, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) semakin menambah beban pemerintah daerah. Kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan TKD, atau setidaknya mengambil alih pembiayaan gaji ASN. “DAU berkurang, sementara dari Kementerian PAN-RB kami mengangkat PPPK dan pegawai. Pembiayaannya dibebankan ke pemda,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris menyoroti beratnya beban daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil.

“Bagi daerah dengan PAD kecil, ini berat sekali. Kita harap ada evaluasi dan penyesuaian ke depan,” ujarnya. Menurutnya, belanja pegawai, terutama pembayaran PPPK, masih menjadi beban utama dalam APBD 2026.

Respons Purbaya: Evaluasi dan Komitmen Jaga Fiskal

Menkeu Purbaya menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan penambahan TKD, bergantung pada kondisi penerimaan negara dan perekonomian nasional.

“Kalau ekonominya bagus, pendapatan pajaknya naik, sistem Coretax lebih bagus. Bea Cukai nggak bocor, pajaknya juga nggak bocor, harusnya kan naik semua. Kalau naik semua, kita bagi,” ujar Purbaya.

Namun, ia menegaskan tidak akan mengorbankan keberlanjutan fiskal demi menambah alokasi dana ke daerah. Evaluasi akan dilakukan pada pertengahan kuartal II 2026, saat pemerintah menilai ruang fiskal kembali.

Menanggapi usulan agar pemerintah pusat menanggung gaji ASN, Purbaya menolak. “Kalau diminta sekarang, ya pasti nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3%. Tapi nanti ada yang ribut,” ujarnya.

Purbaya menilai permintaan tersebut merupakan usulan yang wajar. Namun, ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan perlu menghitung kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum mengambil keputusan.

“Apalagi ini kan sembilan bulan pertama, ekonominya melambat, ada kecenderungan turun terus,” ujar Purbaya.

Pemerintah akan fokus terlebih dahulu pada optimalisasi belanja dan pendapatan negara, sekaligus menghilangkan berbagai hambatan di sektor bisnis.

Pandangan Ekonom: Ketegangan Fiskal dan Tantangan Efisiensi

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai, protes para kepala daerah menjadi sinyal ketegangan fiskal antara pusat dan daerah, bukan sekadar manuver politik.

“Pemerintah pusat mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas belanja, sementara daerah menghadapi realitas biaya layanan dasar yang terus naik, proyek prioritas yang menuntut kepastian pendanaan, dan volatilitas DBH akibat harga komoditas,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (8/10).

Ia menyarankan agar pemerintah membuka data dan formula TKD serta DBH secara transparan, sementara daerah juga harus memaparkan rencana belanja dan capaian yang terukur.

“Dengan begitu, perdebatan bergeser dari besar kecilnya pagu menjadi kualitas dan dampak belanja. Itu yang paling menentukan kepercayaan publik dan keberlanjutan pertumbuhan,” katanya.

Sementara Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai pemerintah sebaiknya tidak memangkas transfer ke daerah lebih jauh, tetapi juga tidak menaikkannya secara drastis. “Sehingga secara gradual proporsi TKD terhadap belanja APBN akan menurun,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan bertahap akan memberi ruang bagi daerah untuk beradaptasi dan meningkatkan PAD. “Pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan kreatif untuk meningkatkan PAD sekaligus mengefisienkan belanja,” kata Wijayanto.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...