Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 371,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Alasannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencapai Rp 371,5 triliun per September 2025 . Angka ini menunjukkan pelebaran defisit dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang hanya sebesar Rp 243,2 triliun.
“Defisit anggaran ini setara dengan 1,56% terhadap produk domestik bruto (PDB),” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA edisi September 2025 di Gedung Kemenkeu, Selasa (14/10).
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, defisit APBN juga tercatat semakin melebar. Pada Agustus 2025, Kemenkeu mencatat defisit sebesar Rp 321,6 triliun.
Pelebaran defisit terjadi karena belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara. Artinya, uang yang masuk ke kas negara tidak cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan belanja pemerintah.
Kemenkeu mencatat pendapatan negara hingga September 2025 mencapai Rp 1.863,3 triliun, atau 65,0% dari outlook 2025. Sementara itu, belanja negara sudah tembus Rp 2.234,8 triliun, setara 63,4% dari outlook 2025.
“Aktivitas belanja didorong oleh pelaksanaan program prioritas, bantuan sosial, serta belanja modal infrastruktur,” ujar Purbaya.
Meski defisit melebar, Kemenkeu tetap mencatat keseimbangan primer positif sebesar Rp 18 triliun per September 2025. Menurut Purbaya, capaian ini menunjukkan konsolidasi fiskal pemerintah masih berlanjut.
“Ini menunjukkan APBN tetap adaptif dan kredibel untuk mendukung pemulihan ekonomi serta menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah,” ujarnya.
Keseimbangan primer positif berarti pendapatan negara sudah cukup untuk membiayai seluruh belanja pemerintah, tidak termasuk pembayaran bunga utang. Kondisi ini mencerminkan kemampuan pemerintah untuk membayar pokok utang tanpa perlu menambah pinjaman baru.
