Himbara Serap Rp 167,6 Triliun Dana Pemerintah, BRI dan Mandiri Minta Tambah
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah merealisasikan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp167,6 triliun hingga 22 Oktober 2025.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, dua bank anggota Himbara yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) telah menyalurkan dana pemerintah tersebut sepenuhnya dan bahkan mengajukan tambahan injeksi dana.
“Perbankan mengklaim sudah menyalurkan paling tidak 84 persen. Per tanggal 22 Oktober, ini sudah Rp167,6 triliun. Mandiri dan BRI kencang juga, sudah langsung 100 persen. Mereka sudah minta lagi,” kata Febrio dalam acara Economic Outlook: Tahun 2026, Tahun Ekspansi di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Febrio, injeksi dana pemerintah melalui Himbara berperan penting dalam menurunkan cost of fund perbankan karena bunga yang lebih rendah. Kondisi ini mendorong perbankan untuk mempercepat penyaluran kredit.
“Dengan bunga 3,8%, langsung mengalahkan banyak sekali special rate, sehingga perbankan, khususnya bank yang performa kreditnya bagus, punya ruang lebih banyak. Jadi tidak heran kalau Bank Mandiri dan BRI bisa langsung menyalurkan,” katanya.
Selain BRI dan Mandiri, tiga bank anggota Himbara lainnya masih dalam proses penyaluran dana pemerintah.
Realisasi kredit oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tercatat sebesar Rp37,4 triliun atau 68% dari total injeksi dana Rp55 triliun. Sementara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyalurkan Rp10,3 triliun atau 41% dari total Rp25 triliun.
Adapun PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah merealisasikan Rp9,9 triliun atau 99% dari total Rp10 triliun.
Minta Tambahan Dana
Menanggapi usulan tambahan dana dari bank-bank Himbara, Febrio mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi kondisi kas negara terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
“Begitu ada potensi kas yang berlebih dalam waktu tertentu, kami bisa selalu letakkan di perbankan. Jadi, kami akan melakukan dengan manajemen kas yang makin efisien,” ujarnya.
Kemenkeu memastikan tambahan injeksi dana hanya akan dilakukan setelah kebutuhan operasional kas pemerintah terpenuhi. Dengan begitu, kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan dapat dilakukan secara hati-hati dan efisien untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
