Bea Cukai Terancam Dibekukan, Purbaya Minta Waktu Setahun ke Prabowo
Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terancam dibekukan. Agar ini tidak terjadi, ia meminta waktu setahun untuk melakukan perbaikan lembaga yang ada di bawah Kementerian Keuangan tersebut.
“Saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya bereskan, untuk memperbaiki Bea Cukai,” kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (27/11).
Ancaman pembekuan muncul akibat banyaknya kasus perdagangan ilegal dan ini terkait dengan kinerja Bea Cukai. “Image bea cukai kurang bagus di media, masyarakat, dan pimpinan tertinggi kita. Jadi kami harus memperbaiki dengan serius,” ujar Purbaya.
Kinerja Bea Cukai bisa menjadi ancaman serius. Terlebih jika tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas. “Bea Cukai bisa dibekukan diganti dengan SGS (Societe Generale de Surveillance), seperti zaman dulu lagi,” katanya.
Pembekuan Bea Cukai pernah terjadi di era Presiden Soeharto. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia dan Societe Generale de Surveillance (SGS), perusahaan swasta asal Swiss, untuk mengambil alih kewenangan tersebut.
Purbaya mengatakan juga sudah menerapkan kecerdasan buatan di setiap titik pemantauan Bea Cukai. “Jadi nanti, under invoicing akan cepat terdeteksi sambil kami perbaiki yang lain. Sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman,” ujar Purbaya
Ia optimistis ke depan Bea Cukai dapat bekerja dengan baik dan profesional. Hal ini diperlukan untuk menghindari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kalau kami gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” kata Purbaya.
