Bappenas: Pengadaan Jagung Baru Capai 19% dari Target 2026
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat kinerja yang kontras dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengelolaan cadangan pangan.
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menuturkan, pengadaan cadangan beras pemerintah telah melampaui target yang ditetapkan. Namun, pengadaan cadangan jagung masih tertinggal dan baru mencapai 19% dari sasaran tahun 2026.
Hal itu disampaikan Teni dalam rapat dengan Komisi XI DPR terkait evaluasi pelaksanaan Inpres Semester I 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
“Capaian tahun 2025 telah melampaui target mencapai 5,01 juta ton atau 167% dari target 3 juta ton. Pengelolaan cadangan beras pemerintah per tanggal 6 Juli 2026 telah mencapai 5,19 juta ton atau 129% dari target 4 juta ton,” kata Teni dalam paparannya.
Teni mengatakan, pengadaan beras itu akan dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan cadangan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan pendapatan petani, menjamin bantuan pangan, serta mendorong pengembangan sistem resi gudang dan konsep cadangan pangan yang lebih dinamis.
Di sisi lain, pengadaan cadangan jagung masih jauh dari target pemerintah. Dalam pelaksanaan Inpres Nomor 3 Tahun 2026, Bappenas mencatat pengadaan cadangan jagung pemerintah pada 2025 hanya mencapai 101,8 ribu ton atau sekitar 10% dari target satu juta ton.
Sementara hingga 6 Juli 2026, realisasinya sekitar 190 ribu ton atau sekitar 19% dari target yang sama.
“Karena itu, perlu mendorong percepatan pencapaian target pengadaan cadangan jagung pemerintah, menyiapkan strategi dan rencana pemanfaatan cadangan jagung pemerintah terutama untuk jaminan harga bagi petani dan stabilitas harga,” katanya.
Di sisi lain, Bappenas juga mengusulkan agar indikator jumlah pengadaan cadangan jagung pemerintah dimasukkan ke dalam Rancangan RKP 2027 agar pelaksanaannya dapat dipantau secara lebih terukur.
Pada kesempatan yang sama, paparan Bappenas tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang mempertanyakan rendahnya capaian pengadaan jagung.
Misbakhun menilai, evaluasi yang disampaikan Bappenas masih bersifat naratif dan belum menunjukkan parameter pelaksanaan yang jelas.
“Yang kami ingin tahu adalah lembaga mana yang diberikan tugas, bentuk programnya apa dalam rangka menjaga ini. Ini semuanya narasi, sementara ini adalah program yang harus terukur,” katanya.
Dia menyoroti capaian cadangan jagung yang masih rendah meski program tersebut merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintah.
“Baru tercapai 10%, 2026 di pertengahan tahun baru berjalan 19% dari target. Ini harus ada perbaikan mendasar. Ini cadangan, reserve-nya saja kita belum punya, bagaimana kalau ada situasi tertentu,” katanya.
