Belanja Gaji ASN Baru Membengkak, Utang Pemerintah Naik Rp 477 Triliun
Pemerintah menambah utang baru sebesar Rp 477,4 triliun sepanjang semester I-2026. Penambahan utang ini dilakukan untuk membantu membiayai kebutuhan belanja negara yang terus meningkat, termasuk pembayaran gaji bagi 355 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang baru diangkat.
Berdasarkan data APBN KiTa edisi Juli 2026 dari Kementerian Keuangan, realisasi pembiayaan utang neto hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp 477,4 triliun atau 57,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp 832,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 315,4 triliun.
Sebagian besar pembiayaan utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 501,2 triliun. Sementara itu, dari sisi pinjaman, pemerintah mencatat pembiayaan negatif Rp 23,8 triliun karena pembayaran cicilan pinjaman lebih besar dibandingkan penarikan utang baru.
“Pembiayaan utang dikelola secara prudent dan terukur serta memperhatikan likuiditas pemerintah, kondisi kas yang optimal, dan dinamika pasar keuangan,” kata Kemenkeu dalam dokumen tersebut, dikutip Kamis (23/7).
Di sisi belanja, pengeluaran pemerintah untuk gaji dan tunjangan pegawai mencapai Rp 203,8 triliun hingga akhir Juni 2026 atau naik 24,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp 163,3 triliun.
Kenaikan belanja pegawai didorong oleh pengangkatan 355 ribu ASN baru, percepatan pembayaran tunjangan guru non-ASN, serta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN pusat maupun personel TNI dan Polri.
Secara keseluruhan, belanja negara pada semester I-2026 mencapai Rp 1.656 triliun, sedangkan pendapatan negara sebesar Rp 1.459,4 triliun. Kondisi ini membuat APBN mengalami defisit Rp 196,5 triliun atau 0,76% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit Masih Terkendali
“Defisit APBN tetap terkendali sebesar Rp 196,5 triliun atau 0,76% dari PDB, disertai surplus keseimbangan primer sebesar Rp 85,1 triliun,” kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (21/7).
Pemerintah menyatakan, pembiayaan utang tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran sekaligus menjaga kebutuhan pendanaan APBN tetap terpenuhi di tengah meningkatnya berbagai belanja prioritas, termasuk belanja pegawai, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
