Bidik Penerimaan Rp 1,7 T, Pemerintah Targetkan Cukai MBDK Berlaku 2027
Pemerintah menargetkan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) mulai berlaku pada semester II-2027. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan pemerintah menargetkan penerimaan hingga Rp 1,7 triliun dari kebijakan tersebut.
Menurut Djaka, payung hukum cukai MBDK telah termaktub dalam Undang-Undang APBN 2027. Namun, aturan teknis spesifik mengenai besaran tarif dan ambang batas kandungan gula yang akan dikenakan cukai masih dibahas pemerintah.
Djaka mengatakan, saat ini pemerintah masih mematangkan aturan turunannya sebelum peraturan baru itu resmi dijalankan.
“Untuk pemberlakuannya kita sedang melengkapi aturan-aturannya dan mudah-mudahan bisa diterapkan di semester kedua tahun 2027,” kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTa, di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (9/10).
Di internal Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah menggodoknya dengan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF).
“Masih membicarakan berapa besarannya, sehingga belum tahu berapa kandungan yang akan dipungut untuk kandungan gulanya,” katanya.
Usulan Muncul sejak 2024
Sebelumnya, aturan penerapan cukai bagi produk bermuatan gula tinggi telah memiliki payung hukum melalui Pasal 194 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Beleid tersebut mengatur berbagai produk minuman kemasan kaleng, botol, maupun kemasan lainnya yang menggunakan gula tambahan berlebih, seperti minuman bersoda, minuman energi, minuman berperisa tinggi gula, hingga boba.
Sejumlah usulan sebelumnya telah muncul berkenaan dengan aturan ini. Pada 2024, Kementerian Keuangan pernah merancang opsi tarif Rp1.500 per liter untuk MBDK, serta Rp2.500 per liter bagi produk berbentuk konsentrat, sirup, atau ekstrak. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR juga sempat merekomendasikan formula berupa tarif sebesar 2,5 persen untuk setiap unit MBDK.
Hingga kini, skema final cukai yang akan berlaku pada 2027 tersebut masih belum ditetapkan.
