DJP Pakai AI Awasi Bisnis Sawit, Cocokkan Pembelian Buah hingga Penjualan Minyak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggunakan teknologi dengan sistem akal imitasi (AI) untuk mengawasi aktivitas bisnis kelapa sawit. Pemerintah akan mengawasi bisnis kelapa sawit dari mulai dari pembelian buah sawit, proses produksi, hingga penjualan minyak sawit.
Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan, penggunaan teknologi berbasis AI ini untuk mendeteksi ketidaksesuaian data transaksi yang berpotensi mengindikasikan risiko perpajakan.
Nurkholisoh mengatakan pemerintah menggunakan teknologi machine learning untuk menganalisis faktur pajak elektronik perusahaan sawit, yang mana teknologi ini digunakan otoritas pajak untuk mengidentifikasi jenis barang yang diperdagangkan, volume transaksi, hingga harga jualnya.
“Kami menggunakan machine learning untuk membaca faktur-faktur ini dan memilah apa yang dijual, berapa banyak, dan pada harga berapa,” kata Nurkhilisoh dalam acara The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF), di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/10).
Nurkholisoh menuturkan, setiap transaksi antarbisnis di sektor kelapa sawit dilengkapi dengan faktur pajak elektronik. Namun, perusahaan dapat menggunakan deskripsi barang yang berbeda-beda sehingga menyulitkan otoritas pajak dalam mengidentifikasi dan membandingkan transaksi secara menyeluruh.
Ia menuturkan, dengan menggunakan machine learning ini, pemerintah berupaya mengolah data tersebut untuk menelusuri alur produksi dan transaksi komoditas sawit.
Nurkholisoh menggambarkan, otoritas pajak dapat mengetahui volume buah sawit yang dibeli oleh pabrik pengeolahan. Data tersebut lalu digunakan untuk memperkirakan jumlah minyak sawit yang seharusnya dihasilkan dan membandingkannya dengan laporan penjualan perusahaan.
Nantinya, apabila terdapat ketidaksesuaian antara jumlah bahan baku, hasil produksi, dan penjualan yang dilaporkan, perbedaan tersebut dapat menjadi petunjuk bagi otoritas pajak untuk menelusuri potensi risiko perpajakan.
“Kami membandingkan hal ini dengan laporan penjualan pabrik tersebut, dan ketika angkanya tidak cocok, kami mendapatkan petunjuk yang jelas,” katanya.
Nurkholisoh berpandangan, pendekatan berbasis data tersebut tidak hanya diterapkan pada industri kelapa sawit. Pemerintah juga mulai mengembangkan penerapan serupa untuk sektor-sektor lainnya sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi perpajakan.
DJP Gunakan AI untuk Pantau Perubahan Kekayaan WP Beraset Besar
Pemerintah juga mengembangkan sistem berbasis AI ini untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak beraset besar. Nantinya,penggunaan teknologi berbasis AI ini akan membantu otoritas pajak untuk memetakan kepemilikan aset, hubungan antarperusahaan, hingga perubahan nilai saham untuk mengidentifikasi potensi risiko perpajakan.
Nurkholisoh mengatakan, pemerintah tengah mengembangkan dasbor yang dapat menampilkan profil individu kaya raya atau high-net-worth individuals, termasuk keluarga, perusahaan, aset, serta hubungan kepemilikan di antara mereka.
“Kami sedang mengembangkan dasbor yang menampilkan profil individu, keluarga, perusahaan-perusahaan, aset mereka, serta bagaimana mereka saling terhubung satu sama lain,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini berada pada tahap akhir penambahan fitur AI ke dalam sistem tersebut. Teknologi ini nantinya akan membantu otoritas pajak membaca pemberitaan dan keterbukaan informasi perusahaan yang berkaitan dengan individu maupun perusahaan yang mereka miliki.
Sistem ini diharapkan dapat mendeteksi aksi korporasi seperti akuisisi, merger, maupun penjualan saham, dan memperbarui informasi nilai kepemilikan saham dalam dasbor.
Nurkholisoh mengatakan, pemanfaatan teknologi ini memungkinkan petugas pajak memantau perubahan kekayaan lebih cepat, tanpa harus menunggu hingga satu atau dua tahun kemudian.
“Dengan demikian, petugas pajak kami akan melihat perubahan kekayaan saat hal itu terjadi, bukan satu tahun kemudian, atau dua tahun kemudian,” katanya.
AI Perkuat Administrasi Perpajakan
Ia berpandangan, pemanfaatan AI dan pengolahan data menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat administrasi perpajakan. Teknologi ini diharapkan membantu otoritas pajak mengidentifikasi risiko secara lebih akurat dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap wajib pajak.
Di sisi lain, Nurkholisoh menegaskan bahwa teknologi bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pengumpulan penerimaan negara. Pemerintah juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, aturan yang jelas, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
“Bagi kami, perpajakan cerdas berarti menggunakan data agar berlaku adil, mempermudah wajib pajak yang jujur, dan berfokus pada potensi risiko yang sebenarnya ada,” kata dia.
