[Foto] Paket Stimulus Ekonomi 2025 dan Kenaikan PPN 12%
Pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku pada 2025. Kenaikan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir sejumlah menteri. Mereka di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ada pula Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Kenaikan PPN 12% ini dikenakan pada barang mewah premium dan barang yang dikonsumsi. Barang tersebut di antaranya daging wagyu dan kobe, beras premium, jasa pendidikan eksklusif, hingga listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pertimbangan kebijakan PPN barang mewah karena mayoritas kelompok paling kaya banyak menikmati fasilitas pembebasan pajak. Kementerian Keuangan mencatat masyarakat desil 9 dan 10 atau kelompok kaya menikmati pembebasan PPN sekitar Rp 41,1 triliun. Adapun masyarakat kelompok bawah hanya sedikit yang menikmati pembebasan PPN.
Walau mengalami kenaikan, terdapat kelompok barang yang dibebaskan dari PPN 12%, yaitu kebutuhan pokok yang meliputi daging, telur, ikan, dan susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, dan air.
Pada saat bersamaan, pemerintah juga memberikan sejumlah paket kebijakan ekonomi. Sri Mulyani menekankan bahwa paket tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN sekitar Rp 265,6 triliun. Hal ini untuk menjaga daya beli dan stimulus ekonomi.
Katadata/Fauza Syahputra
Suasana konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Dari kanan ke kiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kepala BPN Arief Prasetyo Adi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Dirut PLN Darmawan Prasodjo berfoto usai konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kedua kanan) dan Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kedua kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kanan) saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Katadata/Fauza Syahputra
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (tengah) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Konferensi pers tersebut membahas tentang paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.