Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan Show
Katadata/Fauza Syahputra
Image title
16 Desember 2024, 17:55

[Foto] Paket Stimulus Ekonomi 2025 dan Kenaikan PPN 12%

Pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku pada 2025. Kenaikan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir sejumlah menteri. Mereka di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ada pula Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Kenaikan PPN 12% ini dikenakan pada barang mewah premium dan barang yang dikonsumsi. Barang tersebut di antaranya daging wagyu dan kobe, beras premium, jasa pendidikan eksklusif, hingga listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pertimbangan kebijakan PPN barang mewah karena mayoritas kelompok paling kaya banyak menikmati fasilitas pembebasan pajak. Kementerian Keuangan mencatat masyarakat desil 9 dan 10 atau kelompok kaya menikmati pembebasan PPN sekitar Rp 41,1 triliun. Adapun masyarakat kelompok bawah hanya sedikit yang menikmati pembebasan PPN.

Walau mengalami kenaikan, terdapat kelompok barang yang dibebaskan dari PPN 12%, yaitu kebutuhan pokok yang meliputi daging, telur, ikan, dan susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, dan air.

Pada saat bersamaan, pemerintah juga memberikan sejumlah paket kebijakan ekonomi. Sri Mulyani menekankan bahwa paket tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN sekitar Rp 265,6 triliun. Hal ini untuk menjaga daya beli dan stimulus ekonomi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami