[Foto] Aksi Demonstrasi Mahasiswa Tolak Undang-undang TNI
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Demonstrasi berlangsung setelah DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen.
Para pengunjuk rasa menolak UU TNI karena dinilai dapat mengembalikan dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Dalam aksinya ini mereka membawa berbagai poster tuntutan yang bertuliskan 'Tolak RUU TNI' hingga 'Kembalikan Tentara ke Barak'.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan Satya menyebut salah satu pasal bermasalah, yakni penempatan prajurit TNI aktif pada 14 kementerian dan lembaga. Selain itu, dia juga menyoroti operasi militer TNI, selain perang, dengan minimnya kontrol sipil. "Tidak hanya substansi yang bermasalah, tapi juga prosesnya sangat cacat konstitusional," kata Satya kepada wartawan.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa berjalan untuk menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa mengangkat poster tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa mengangkat poster tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa mengangkat poster tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa menyimak orasi saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa memeluk rekannya saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa memegang poster tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah poster dan tulisan tuntutan dari pengunjuk rasa saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa memasang spanduk tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa menyampaikan orasi saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa berorasi saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa berusaha merobohkan pagar pembatas saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa berusaha merobohkan pagar pembatas saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa berorasi saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa membentangkan bendera Merah Putih saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.