Menhub Budi Karya Buka Peluang Tarif Ojek Online Diatur per Provinsi

Rizky Alika
17 Januari 2020, 13:27
budi karya, tarif ojek online, zonasi tarif, tarif per provinsi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sejumlah ojek online menunggu penumpang di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Sesuai tuntutan pengemudi ojek online, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada peluang tarif zonasi diganti menjadi tarif per provinsi.

Seriring dengan adanya tuntutan dari pengemudi ojek online terkait zonasi tarif, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka peluang aturan tarif tersebut bisa diatur per provinsi oleh pemerintah daerah.

"Mungkin saja (tarif per provinsi). Kami akan petakan permasalahan yang timbul dengan adanya tarif per provinsi itu apa," kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (16/1).

Ia juga mengkaji kemungkinan kebijakan per provinsi hanya diterapkan di wilayah Jawa. Sebab, pengawasan kebijakan di Jawa dinilai lebih mudah lantaran Dinas Perhubungannya sudah cukup profesional.

Budi memastikan, kesejahteraan pengemudi akan menjadi perhatian utama dalam mengkaji tarif. Dengan demikian, aturan tersebut tidak akan menimbulkan masalah baru. "Jadi jangan sampai ini menjadi masalah bagi pengemudi lain yang tidak ikut demo," ujar dia.

(Baca: Kemenhub Akan Kaji Tuntutan Ojek Online Soal Penghapusan Zonasi Tarif)

Sebagaimana diketahui, sekitar 500 pengemudi ojek online sempat berunjuk rasa di Kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Presiden pada Rabu (15/1). Salah satu tuntutan para pengemudi ojek online ialah perubahan ketentuan tarif agar tidak lagi ditentukan berdasarkan zonasi, tapi berdasarkan provinsi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...