Jokowi Minta Menteri Kerek Kemudahan Berusaha RI Naik ke Peringkat 40

Dimas Jarot Bayu
21 November 2019, 13:23
jokowi, peringkat kemudahan berusaha, ease of doing business,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Jokowi menginginkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia bisa naik ke peringkat 40 dari posisinya saat ini di peringkat 73.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) di Indonesia bisa terus naik. Bahkan, Jokowi menginginkan agar peringkat EODB Indonesia bisa menembus level 50 atau 40.

Jokowi mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah cukup mampu meningkatkan tingkat kemudahan berbisnis dalam lima tahun terakhir. Hal ini terbukti dari meningkatnya peringkat EODB dari 120 pada 2014 menjadi 72 pada 2018.

Hanya saja, peringkat EODB Indonesia justru turun satu tingkat ke 73 pada tahun ini. “Keinginan kita bersama kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di angka-angka 40, di peringkat 50-40 yang kita inginkan,” kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).

Atas dasar itu, Jokowi menilai solusi yang harus dikerjakan pemerintah tak boleh sepotong-sepotong. Menurutnya, harus ada reformasi struktural, deregulasi, serta debirokratisasi secara menyeluruh agar proses kemudahan berusaha di Indonesia bisa sederhana.

(Baca: Target Jokowi Meleset, Kemudahan Berbisnis RI Mandek di Peringkat 73)

Kepala Negara lantas meminta para menteri untuk bisa mempelajari masalah yang ada secara detail. “Di mana poin-poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,” kata Jokowi.

Selain itu, dia meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengawal langkah perbaikan kemudahan berusaha di semua titik. Hal itu perlu dilakukan agar proses perbaikan kemudahan berusaha dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Jokowi meminta adanya desain reformasi pelayanan perizinan yang cepat dan terintegrasi dari pusat sampai ke daerah. Alhasil, pemerintah dapat mengontrol dan mengawasi proses reformasi pelayanan secara lebih komprehensif. “Di mana berhentinya, di mana ruwetnya, bisa kita kontrol dan kita awasi,” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...