Kemenperin Lobi Jepang Agar ATPM Dapat Ekspor Mobil ke Australia

Happy Fajrian
2 Maret 2021, 19:30
Sejumlah mobil terparkir saat akan diekspor di dermaga IPC Car Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (4/8/2020). Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ekspor kendaraan secara utuh (completely built up/CBU
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Sejumlah mobil terparkir saat akan diekspor di dermaga IPC Car Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan meminta pemilik merek mobil asal Jepang untuk mengizinkan agen tunggal pemegang merek (ATPM) otomotif di Indonesia mengekspor produknya ke Australia.

“Rencananya, kami akan ke Jepang dalam waktu dekat untuk melakukan pembicaraan dengan para principal di Jepang, agar segera memberi izin kepada ATPM di Indonesia untuk mengekspor kendaraan ke Australia,” kata Menperin dalam penjelasan tertulisnya, Selasa (2/3).

Dengan begitu, produsen di Indonesia dapat segera bersiap memproduksi kendaraan dengan model yang diminati pasar Australia.

Produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) mencapai 232,17 ribu unit atau senilai Rp 41,73 triliun.

Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp 1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp 17,52 triliun.

Program Making Indonesia 4.0 menargetkan sektor industri kendaraan bermotor nasional menjadi pemain global. Bahkan, Indonesia berambisi menjadi hub ekspor kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV).

Pemerintah terus mencari pasar guna memperluas ekspor komoditas asal Indonesia. Salah satu yang sedang dijajaki adalah mengirim mobil RI ke negara tetangga yakni Australia.

Peningkatan ekspor otomotif tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...