Sri Mulyani Harap Aturan Mobil Listrik Jadikan Indonesia Pusat Ekspor

Michael Reily
25 Juli 2019, 15:48
Sri Mulyani: Aturan Mobil Listrik Bisa Jadikan Indonesia Pusat Ekspor
Michael Reily|Katadata
Alat pengisian ulang mobil listrik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk industri otomotif berpeluang mendorong Indonesia sebagai pusat ekspor dunia. Dua aturan tersebut diharapkan tak hanya menggairahkan industri otomotif dan mobil listrik, tapi juga ekosistem pendukungnya.  

"Rantai pasok otomotif cukup kompleks. Jadi kita tidak membangun industri hanya untuk konsumsi dalam negeri. Tren seluruh dunia untuk kendaraan berbasis listrik sangat meningkat," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/7).

Advertisement

Aturan tersebut akan mendukung pengembangan sektor otomotif serta ekosistem pendukung, seperti industri baterai listrik. Sehingga dengan adanya kepastian regulasi dan pemberian insentif diharapkan memacu pertumbuhan sektor otomotif, khususnya dalam memproduksi kendaraan berbasis listrik.

(Baca: Perpres Mobil Listrik Beri Kepastian Insentif bagi Pelaku Bisnis)

Sri Mulyani juga mengatakan, kedua aturan itu bakal terbit dalam waktu dekat dan akan diumumkan langsung oleh Jokowi. Dia memperkirakan PP dan Perpres mobil listrik bakal dirilis sebelum Agustus 2019.

Adapun Kementerian Keuangan sedang dalam proses persiapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memberi kemudahan bagi pelaku usaha.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement