Pengusaha Tembakau Minta Kepastian Terkait Tarif Cukai Rokok
Industri rokok menjadi salah satu sektor yang terpukul pandemi Covid-19. Wacana pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok tahun ini akan semakin memukul industri, terutama produsen dan petani tembakau.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Sulami Bahar mengatakan bahwa industri hasil tembakau (IHT) berharap ada kebijakan dari pemerintah yang dapat mengurangi beban pelaku industri ini. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai.
Pasalnya pandemi Covid-19 yang berkepanjangan sejak awal tahun 2020, belum terlihat kapan akan berakhir. Bahkan, beberapa pekan terakhir di sejumlah daerah kembali terjadi lonjakan tinggi yang berujung pada pengetatan kembali kegiatan masyarakat.
“Justru yang terjadi saat ini malah meledak lagi dan terjadi pengetatan, produsen mengurangi produksi karena penurunan permintaan konsumen, petani kekurangan serapan permintaan dari sektor hilir. Kami sebagai produsen bisa tetap produksi saja sudah syukur,” kata Sulami dalam siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Kamis (1/7).
Ia mengatakan, secara agregat produksi IHT di segala segmen sepanjang tahun 2020 turun sebesar 9,7%. Adapun perkembangan hingga Mei 2021 tren penurunan produksi masih terjadi di kisaran 4,3% dibandingkan tahun 2020.
Sulami mengatakan tren negatif masih akan terus berlanjut karena pandemi terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Bukan tidak mungkin, katanya, penurunan produksi tahun ini lebih tajam dari tahun lalu, karena pengendalian pandemi belum ada hasil yang signifikan.
Ia menyebut, baru-baru ini, pelaku IHT kembali dibuat cemas dengan naiknya isu soal anjuran agar tarif cukai kembali dinaikkan, dan penyederhanaan struktur tarif cukai.