Penguatan Intervensi Negara Dibutuhkan demi Turunkan Angka Stunting
Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar angka stunting di Indonesia dapat diturunkan menjadi 14% pada tahun 2024.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Republik Indonesia Dwi Listyawardani menilai perlu terobosan baru agar percepatan penurunan angka stunting dapat terealisasi. Artinya bahwa sasaran yang berisiko memunculkan angka stunting harus segera diintervensi.
BKKBN telah mengidentifikasi beberapa pihak yang berpotensi memunculkan angka stunting. Di antaranya seperti calon pengantin, ibu hamil, dan anak balita.
"Sehingga kita bisa melakukan pendampingan ke mereka. Intervensi langsung ke sasaran tersebut. Tentunya diawali pemetaan tentang sasaran yang dimaksud tadi," ujarnya dalam diskusi Katadata SAFE 2021, membahas tema 'Nutrition for Next Generation', Rabu (25/8).
Menurut dia penyebab terjadinya stunting tidak hanya bisa dilihat dari faktor gizi saja. Namun faktor seperti perilaku juga banyak memunculkan kasus dari stunting itu sendiri.
Setidaknya faktor spesifik itu mempengaruhi 30%. Sementara faktor yang termasuk di dalamnya seperti perilaku dan lingkungan sehat itu mempengaruhi 70% dari stunting. Simak databoks berikut: