Target Produksi Migas 2030 akan Dongkrak Emisi Karbon, Apa Solusinya?

Image title
1 September 2021, 13:57
emisi karbon, produksi migas,
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi industri hulu migas.

Pemerintah menetapkan target produksi migas, yakni 1 juta barel minyak dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada 2030, untuk memenuhi kebutuhan energi nasional yang akan terus meningkat. Di saat yang sama, pemerintah juga memiliki target penurunan emisi karbon yang ambisius.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong mengatakan target produksi migas tersebut akan menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca. Pasalnya sektor energi masih menjadi produsen gas rumah kaca terbesar di dunia.

Meski demikian, hal tersebut masih belum dapat dikalkulasikan dalam inventory nasional karena kurangnya data. Untuk menyeimbangkan target produksi migas dengan penurunan emisi gas rumah kaca, beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah.

Seperti menerapkan teknologi-teknologi ramah lingkungan di industri hulu migas. "Misalnya seperti penerapan operasional gas yang sudah di desain dengan teknologi zero gas flaring," kata dia dalam acara IPA Convex 2021 'The New Landscape of Oil and Gas Investment in Indonesia', Rabu (1/9).

Kemudian penerapan teknologi untuk pengambilan dan penyimpan karbon dioksida (CO2) alias carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilization, and storage (CCUS). Teknolgi CCUS dinilai sangat penting bagi industri migas.

Teknologi pembangkit bersih memiliki kontribusi yang cukup besar dalam penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia pada 2020, simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...